Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Hotman Paris: Benar-benar Tidak Masuk Akal!

hotman paris1
Pengacara Hotman Paris sebelum mengikuti persidangan Kasus Rektor Unud di Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar. (maha)

DENPASAR | patrolipost com – Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti tingginya pajak hiburan di Bali yang mencapai 40 hingga 75 persen. Menurutnya kenaikan pajak itu akan membunuh pariwisata di seluruh  Indonesia.

“Di mana pun di dunia ini gak ada pajak hiburan segitu. Thailand sekarang pajak hiburannya berkurang cuma 5 persen. Dia baru mengurangi pajak alkoholnya 10 persen. Dubai free tag alkohol. Itu contohnya,” kata Hotman Paris di Denpasar, Kamis (11/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dengan adanya Undang-undang tentang kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang berlaku mulai Januari 2024, kata Hotman yang akan dirugikan adalah negara dan rakyat. Pajak akan dibebankan kepada konsumen.

“Jangan dikira pengusahanya yang rugi. Kan itu akan dibebankan nanti kepada konsumen. Benar-benar tidak masuk akal. Padahal Corona (Covid-19) kan baru selesai,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jika ada kenaikan pajak maka harus ada timbal balik dari pemerintah seperti adanya fasilitas dan kemudahan. Dia mencontohkan jika di Denmark mempunyai pajak yang tinggi, akan tetapi pemerintah memberikan fasilitas gratis bahkan sekolah pun gratis. Selain itu Denmark juga bebas korupsi.

“Kalau pajak tinggi ok seperti di Denmark. Tapi semuanya gratis. Di Denmark semua gratis termasuk sekolah. Apapun gratis,” kata Hotman.

“Gak ada hujan gak ada angin tiba-tiba pajak hiburan dinaikkan,” ucapnya.

Pengacara yang juga pengusaha ini pun membeberkan jika  grup pengusaha termasuk dirinya telah memulai investasi di Thailand, Vietnam, Malaysia dan Dubai.

“Kita sudah sewa tanah, sudah dapat tanah di Thailand dan Malaysia. Mau tidak mau,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.