Pakai Mobil Honda Jazz, 3 Cewek Cantik Ngutil di Minimarket

Tiga gadis cantik yang menjadi komplotan pecuri minimarket dibekuk polisi bersama barang bukti kosmetik curian. (ist)

PRINGSEWU | patrolipost – Kasus pencurian disejumlah minimarket kembali terjadi Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelakunya ternyata komplotan yang terdiri dari tiga gadis cantik. Di hadapan petugas, para pelaku mengaku mencuri karena iseng dan rencananya barang hasil curian akan mereka pakai sendiri.

Aksi ketiga pelaku ini dapat diketahui oleh karyawan minimarket, kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh warga berikut barang hasil kejahatannya. Ketiga pelaku yang ditangkap terdiri dari dua warga Bandar Lampung, berinisial EK (21), RH (20), dan seorang warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, berinisial FMD (23).

Barang yang dicuri pelaku sebagian besar berupa barang kosmetik, dari total 24 jenis barang yang berhasil dicuri 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan dua barang lainya berupa makanan dan masker.

Pelaku yang sudah pergi dengan menggunakan mobil dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Di hadapan petugas, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena iseng dan rencananya barang hasil curian tersebut akan pakai sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Ipda Adi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang wanita terduga pelaku pencurian tersebut, dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku,” paparnya, Sabtu (13/2).

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian disejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

“Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku,” tuturnya.

Pakai Mobil Jazz
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket. Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga cewek cantik itu.

”Saat datang dengan mengemudikan mobil Honda Jazz, ketiganya langsung masuk toko. Ketiga pelaku ini langsung menyebar. Begitu selesai belanja, kepala toko langsung mengecek stok barang,” ungkap Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo, untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (305/snc)

 

Pos terkait