Paket ‘Tur Jihad ke Jakarta’ Digagalkan Polisi

SURABAYA | patrolipost.com – Empat panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta jelang pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 yang viral di media sosial, diamankan aparat Polda Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.

“Yang sudah membayar hanya 36 orang dan kami sudah tahu daftarnya dan kami sudah batalkan itu,” kata Luki setelah menghadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).

Hingga saat ini, keempat orang tersebut masih berstatus saksi. Keempat orang tersebut berinisial A, R, C, dan F. “Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal,” ujarnya.
Sebelumnya, Luki juga menyebutkan, polisi telah mengamankan sebuah bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019. Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sekitar pukul 13.00 WIB. Bus langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur. (net)

Pos terkait