Pamikukuh Miwah Pajaya-jayaan Prajuru Desa Adat Manduang, Bupati Suwirta: Jalin Komunikasi yang Baik

prajuru 11111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Prajuru Desa Adat Manduang di Bale Banjar Adat Kaleran, Sabtu (3/6). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-jayaan Prajuru Desa Adat Manduang masa bakti 2023 – 2027 bertempat di Bale Banjar Adat Kaleran, Desa Adat Manduang, Sabtu (3/6).

Panitia pemilihan Bendesa I Nyoman Warta mengatakan, kegiatan pemilihan Bendesa Adat sudah dilaksanakan sejak 13 Maret 2023 sampai akhirnya melalui Kegiatan Musyarawah Mufakat pada 6 April 2023. Dimana dalam pelaksanaan pemilihan tersebut Drs i Nyoman Merta MAg terpilih sebagai Bendesa Desa Adat Manduang.

Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, maka kedudukan Bendesa sangat kuat di Provinsi Bali.

Bupati Suwirta berpesan agar perangkat desa dinas dapat menjadi contoh yang baik dalam berperilaku bagi masyarakat di desanya. “Terapkan konsep pesaje dan turunkan harga diri, biarkan orang lain yang menaikkan harga diri dalam melaksanakan tugas di Desa Adat,” pesan Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa dapat menjalin komunikasi yang baik antar perangkat desa adat dan perangkat desa dinas serta Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat dapat berjalan dengan baik dan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini dalam menjalankan program kerja selaku perangkat desa adat.

“Selamat kepada perangkat desa adat yang terpilih, semoga dapat menjaga dan melestarikan tradisi, budaya serta menjalankan perarem yang ada di Desa Manduang dengan baik,” ujar Bupati Suwirta.

Melalui pelaksaan Upacara Mejaya-jaya dan pembacaan Surat Keputusan MDA Provinsi Bali Nomor:164/SK-P/MDA-PBali/V/2023 yang dilaksanakan pada Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-jayaan Prajuru Desa Adat Manduang Masa Bakti Tahun 2023 – 2027 tersebut memutuskan secara resmi bahwa Drs I Nyoman Merta M Ag sebagai Bendesa Adat; I Nyoman Diana sebagai petajuh; I Nengah Sudarsana dan Drs I Wayan Subagiartha sebagai penyarikan; I Dewa Ketut Putra Wiryadnyana dan I Dewa Made Sudiantara sebagai patengen.

Turut hadir Camat Klungkung I Putu Arnawa, Ketua MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta dan Bendesa Adat Kota Semarapura Wayan Budarsana serta undangan terkait lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.