Pandemi Covid-19 Picu Kenaikan Kasus Gangguan Jiwa

hkjs
Puncak peringatan HKJS di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Menteri Kesehatan Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kesehatan jiwa jadi isu utama di Indonesia maupun dunia. Pandemi Covid-19 juga mendukung peningkatan jumlah penderita gangguan kejiwaan.

Saat pandemi Covid-19, gangguan kesehatan jiwa meningkat menjadi 64,3%. Hal itu menurutnya, disebabkan menderita Covid-19 atau mengalami dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kesehatan jiwa masih jadi salah satu permasalahan utama di Indonesia dan dunia. Dampaknya pada kesehatan, konsekuensi sosial, HAM dan ekonomi,” kata Dante, Senin (10/10/2022).

Kesadaran kesehatan jiwa ini, diperingati dalam Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang jatuh setiap 10 Oktober. Di Bali, puncak peringatan HKJS 2022 ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan, penanganan gangguan jiwa di Indonesia menjadi permasalahan utama. Angkanya mencapai 61,86% dari kasus gangguan jiwa.

Selain itu, data menunjukkan, 50% Puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.  Sedangkan, 4 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ, dan hanya 40% rumah sakit umum yang memiliki pelayanan jiwa.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pihaknya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No. 56 tahun 2019 tentang Perlindungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar. Regulasi itu sebagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan melindungi orang dengan gangguan jiwa.

“Agar mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak dan martabatnya,” ujarnya.

Koster berkomitmen mendukung pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.  Menurutnya, kesehatan mental adalah bagian penting dalam tahap kehidupan, mulai anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia. (pp03)

Pos terkait