BANGLI | patrolipost.com – Perkumpulan Angkutan Pariwisata Kintamani (PAPK) menyampaikan keluhan atas keberadaan angkutan online di wilayah Kintamani Timur. Pasalnya, tarif angkutan yang diterapkan PAPK dan online jauh berbeda.
Wakil Ketua PAPK, I Komang Sidiasa dihubungi, Selasa (13/9/2022) menjelaskan, sudah sebulan terakhir angkutan online ini mangkal dan mengambil penumpang dari jalan raya Penelokan hingga Desa Songan.
Diakui jika hal ini tentu berdampak pada kenyamanan 40 anggota PAPK. Pasalnya, tarif antara angkutan online dengan lokal tergolong sangat timpang. Perbedaannya bisa mencapai Rp 200 ribu. Contohnya, dari Songan ke Amed, angkutan lokal mematok harga Rp 500 ribu, sementara angkutan online hanya Rp 270 ribuan.
Lebih lanjut, pihaknya tidak bisa menyesuaikan tarif antara angkutan lokal dengan online. Mengingat tarif keduanya memiliki ketimpangan yang jauh.
Menurutnya, tarif yang berlaku di kalangan PAPK ini merupakan tarif normal. Yang mana penentuan tarif ini berdasarkan kesepakatan di organisasi dan kesepakatan pemilik hotel-hotel serta pengusaha pariwisata di wilayah Kintamani Timur.
“Sejatinya kita tidak melarang orang lain mencari rejeki di Kintamani. Selama tarif yang dipatok sama dengan angkutan lokal. Ini demi kenyamanan bersama, dan kebaikan pariwisata di Kintamani,” tegasnya. (750)