Parah! Alquran Dibakar, Masjid Dicoret-coret, Pria Ini Akhirnya Diringkus

Pria berbaju merah ini diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pembakaran Alquran dan mencoret-coret masjid. (ist)

SERANG | patrolipost.com – Entah apa yang merasuki otak Yahya (34), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia diduga sudah berkali-kali melakukan perbuatan yang sungguh tidak terpuji. Yakni membakar Alquran dan sajadah di masjid. Tak hanya itu, aksinya terkadang juga disertai dengan mencoret-coret dinding masjid, alias vandalisme.

Namun saat ini, ia akhirnya kena batunya. Hal itu setelah ia diringkus petugas Polres Serang. Yahya diketahui melakukan aksi pembakaran Alquran di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Aksinya itu dilakukan pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Aksinya itu diketahui setelah ada salah satu warga melihat kepulan asap dan api yang menyala di depan sajadah ruang imam.

Saat diperiksa, ternyata yang terbakar adalah Alquran. Tak hanya itu, ketika itu juga ditemukan coretan di dinding tembok samping tempat imam. Kejadian itu akhirnya dilaporkan warga ke Mapolsek setempat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku aksi tersebut, yakni Yahya.

Setelah diidentifikasi polisi dan warga, pria itu adalab orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu diungkapkan Kapolres Serang AKBP Maryono.

“Kami melakukan penanganan secara profesional, dan kita amankan yang diduga pelaku pembakaran. Yang bersangkutan juga mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Yang mengejutkan, ternyata aksi Yahya kali ini bukan yang pertama. Dari hasil pemeriksaan, pria itu ternyata sudah pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali. Seluruh aksinya dilakukan disejumlah masjid dan musala yang berada
di Kecamatan Petir, Serang, Banten.

Seperti dituturkan Maryono, pada tahun 2012 dan September 2020, pelaku membakar sajadah dan mencoret dinding Mesjid Al Makmur di Desa Mekarbaru, Petir. Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2020, Yahya kembali membakar karpet sajadah di Masjid Jamial Falah, Desa Mekarbaru, Petir. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita lakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Maryono.

Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ,” tandasnya. (305/ric)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.