Parah! Jadi Operator Judi Online, 569 WNI Ditangkap Kepolisian Filipina

krisna mukti
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan sedikitnya 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina. Mereka bukan bagian dari korban TPPO, melainkan secara sadar bekerja di Filipina sebagai operator judi online.

“Hasil kerja sama intelejen Filipina dengan Indonesia, maka ditemukan 569 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi ‘online’ di Filipina,” kata Khrisna dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024) di Tanggerang, Banten.

Bacaan Lainnya

Lanjut Khrisna, para operator judi online asal Indonesia terciduk saat penggerebekan pada kasus judi “online” atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

WNI pelaku pekerja judi “online” tersebut, juga diketahui menargetkan korbannya dari Indonesia. Para pelaku judi online bukan bagian dari korban TPPO, melainkan secara sadar untuk bekerja sebagai operator judi online luar negeri.

“Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina),” ujar Khrisna, dikutip dari Antara.

Krishna menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utamanya maupun para operator judi “online” tersebut.

“Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dari pengungkapan kasus itu terdapat ratusan orang warga negara Indonesia yang dikenakan penegakan hukum pendeportasian oleh pemerintah Filipina.

“Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini,” katanya.

Dia menambahkan, hingga kini total ada 69 WNI pelaku operator judi “online” telah diupayakan pemulangan ke Tanah Air secara bertahap.

Pada tahap pertama 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278. Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU Pasific 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta. Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

“Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober,” pungkas Khrisna.

Pecandu judi online bisanya akan menceritakan kemenangannya kepada orang sekitarnya, namun lupa untuk mencatat kerugian yang dialaminya. Konsentrasi penggunaan uang menjurus pada pemenuhan kegemaran buruk tersebut dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.