Partisipasi Pemilih hanya 58 Persen, Wamendagri: Hasil Pilkada Jakarta 2024 Valid

bima arya1
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (ant)

JAKARTA | patrolipost.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 tetap valid meski capaian tersebut diperoleh di tengah warga yang tak menggunakan hak suaranya alias golput lebih dari 42 persen.

“Ya, tetap saja itu valid,” kata Bima ditemui usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, dia tetap memandang bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan membuat legitimasi demokrasi pun menjadi lebih baik. Menurutnya persoalan legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya adalah menyangkut legitimasi kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih itu sendiri.

“Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi bersama-sama dengan pemerintah,” tuturnya.

Sebab, kata dia, banyak pula kepala daerah dengan raihan suara tipis pada Pilkada, namun mampu menunjukkan kinerja baik pemerintahannya.

“Jadi yang pasti babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah,” ucapnya.

Dia lantas menuturkan faktor-faktor yang kiranya menjadi penyebab tingginya angka golput pada perhelatan Pilkada 2024.

“Bisa macam-macam ya karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini,” tuturnya.
Dia pun tak memungkiri bila kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan umum hingga cuaca alam ikut menjadi faktor rendahnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024.

“Mungkin juga ada faktor ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Ada juga faktor TPS (tempat pemungutan suara) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih sampai TPS,” katanya.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.

Perlu Evaluasi dan Introspeksi

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti mengatakan bahwa fenomena tingginya angka masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih atau golput pada Pilkada DKI Jakarta 2024 perlu evaluasi dan introspeksi dari para pihak berkepentingan.

“Alih-alih saling tuduh, seharusnya masing-masing pihak mengevaluasi dan mengintrospeksi apa saja yang membuat angka partisipasinya turun. Jika evaluasi dan introspeksi tidak dilakukan dengan tindak lanjut yang nyata, hal ini berpotensi membuat kepercayaan masyarakat terhadap proses politik semakin menurun,” kata Felia, dikutip dari Antara.

Menurut Felia, tingginya angka golput pada Pilkada DKI Jakarta mengisyaratkan adanya kejenuhan masyarakat terhadap kontestasi politik. Terlebih Pilkada digelar dalam tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

“Angka golput kita tinggi sekali dan dalam konteks Jakarta, saya rasa hal ini lebih dari sekadar malas pergi ke TPS. Ada masalah yang lebih mendasar yang perlu diatasi oleh para politisi,” katanya.
Selain itu, Felia juga menyoroti narasi saling tuduh kecurangan yang dilontarkan antarkubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta mempertanyakan bentuk konkret klaim kecurangan dimaksud.

Menurut dia, klaim kecurangan harus dibuktikan para pasangan calon lewat jalur hukum dengan melibatkan pihak penyelenggara pilkada, penegak hukum, serta saksi.

“Pasangan calon mana pun harus siap melakukan pembuktian jika menghadapi tuduhan kecurangan, jadi bukan hanya menggugat. Semua ini pada akhirnya justru memperlihatkan kembali bahwa evaluasi mendalam sangat dibutuhkan untuk mengatasi polemik dalam tahapan penyelenggaraan pilkada,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat. Membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses politik dan memperbaiki partisipasi masyarakat lebih penting daripada terjebak dalam konflik berlarut.

“Penting juga untuk menghormati proses dan hasil perhitungan suara yang ada, serta ikut menciptakan kondisi yang kondusif pascapilkada dan apa pun langkah selanjutnya, tetap harus melalui proses hukum tambah Felia.

Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang yang tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *