DENPASAR | patrolipost.com – Aksi nekat dilakukan artis yang juga female Dick Jokay (DJ), Gebby Vesta meggelar party di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (25/5/2020) berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran selama 3 hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Gebby gelar party diduga ulang tahun temannya bersama sekitar 50 orang mulai dari pukul 19.00 – 21.00 Wita. Party itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena melabrak larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemi wabah Covid – 19. Pihak Desat Adat Jimbaran baru mengetahui dua hari setelah pesta itu dan memanggilnya. “Pihak Desa Adat sudah memanggil dan memberikan sanksi,” ungkap seorang sumber warga.
Bendesa Adat Jimbaran, Kuta Selatan I Made Budiarta membenarkan hal tersebut. Budiarta mengatakan, bahwa gelaran pesta tersebut tidak memiliki izin dari Desa Adat. “Benar, kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau gak salah kejadiannya hari Senin pekan lalu,” katanya dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Pihak Desa Adat merasa kecolongan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Desa Adat langsung melakukan pengecekan ke villa tersebut. Selanjutnya pihak Desa Adat Jimbaran memanggil Gebby dan pihak villa ke kantor Desa Adat Jimbaran untuk melakukan klarifikasi. “Ya, dia datang. Dia mengaku pesta itu dihadiri puluhan orang temannya. Hal itu tentu saja melanggar imbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul. Kalau kami tahu waktu itu, kami tidak izinkan,” ujarnya.
Gebby Vesta diberikan sanksi oleh petugas pihak Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan. Ia diberi hukuman menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan juga Pasar Jimbaran. “Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan hari ini, Senin (1/6) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya,” tutur Budiarta.
Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat Gebby Vesta membuat klarifikasi di Kantor Desa Adat Jimbaran. Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada pihak Desa Adat dan juga instansi terkait yang merasa dirugikan. (007)