Pasar Adat Blahkiuh, Tumpah Ruah, Namun Tetap Disiplin Prokes

Tim Yustisi saat menyambangi pasar Blakiuh, Sabtu (10/4/2021)

MANGUPURA | patrolipost.com – Jelang perayaan Galungan dan Kuningan, Pasar Adat Blakiuh Kecamatan Abiansemal, Badung tumpah ruah. Namun pengunjung dipandu personel Kepolisian agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dilaksanakan jajaran Polres Badung di Pasar Adat Blakiuh, Sabtu (10/4/2021). Belasan personel Sat Polair Polres Badung tampak melakukan sosialisasi serta penertiban Prokes.

Bacaan Lainnya

Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Kasi Linmas I Gusti Ngurah Mustika menjelaskan, Tim Yustisi pemburu pelanggar Prokes ini terus dilaksanakan sesuai Peraturan Gunernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021.

Kegiatan yustisi penertiban Prokes terkait PPKM Sabtu (10/4/2021) pagi ini, diikuti 35 personel yakni Polri: 15, Satpol PP: 17 dan BPBD: 3 orang dan dilaksanakan di Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

“Kegiatan terpadu ini, fokus terhadap masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan raya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan tanpa menggunakan masker atau menggunakan masker yang tidak sesuai ketentuan,” jelas AKP Jiwa Antara.

“Dari hasil operasi 8 orang pelanggar Prokes terjaring. Semuanya pelanggar menggunakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, yakni tidak menutupi mulut dan hidung. Ke-8 pelanggar diberi peringatan,” tandasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.