Pasca Baku Pukul, Kader Saling Lapor Polisi, Golkar Bali Lakukan Mediasi

kondisi dewa wiwin22xxxxxx
Kader Golkar Klungkung, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36) menjalani operasi tulang hidung pasca pemukulan yang dilakukan I Nyoman Wiryanto (45).

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus baku pukul gara-gara proses pencalegan yang terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura berujung saling lapor kepada pihak kepolisian.

Sudah tentu kasus ini masih terus berlanjut, rencananya kedua belah pihak, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36), alias Dewa Wiwin dengan bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar dapil Banjarangkan, I Nyoman Wiryanto (45) bakal diselesaikan dengan mediasi kedua belah pihak.

Terkait kadernya saling lapor polisi, Ketua DPD II Golkar Klungkung, Ni Komang Ayu Ningrum, Rabu (12/7/2023) mengaku tidak mengetahui bagaimana kelanjutannya peristiwa yang terjadi pada Senin sore (10/7) tersebut. Dirinya hanya diperintahkan untuk mendatangkan kedua belah pihak ke Kantor DPD I Golkar.

“Hari ini ada mediasi di Kantor DPD Golkar Bali di Denpasar, rencananya akan dipertemukan dan dipanggil oleh kedua DPD I kami, I Nyoman Sugawa Kori,” katanya.

Dilain pihak orang tua dari Dewa Gede Dwi Mahayana Putra, Dewa Widiasa Nida, mengatakan dirinya sangat prihatin dengan insiden pemukulan sepihak tersebut dan dia memastikan bukan perkelahian. Dia mengutuk segala bentuk kekerasan fisik. Ia mendukung proses hukum yang objektif dan adil. Namun, saat ini anaknya sedang dalam masa pemulihan pasca operasi tulang hidungnya, sehingga kami memilih untuk tidak bisa menghadiri pemanggilan tersebut.

“Fokus utama kami adalah kesembuhan Dewa Wiwin. Terkait permintaan mediasi damai, kami akan mempertimbangkannya dengan seksama. Namun, penting bagi kami bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama dan tindakan kekerasan tidak diabaikan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, tanpa mengorbankan keadilan bagi korban. Terima kasih atas pemahaman dan dukungannya,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, bacaleg Golkar dapil Banjarangkan, I Nyoman Wiriyanto (45) yang diajak bersitegang dengan Dewa Wiwin mengaku sudah menyerahkan masalah tersebut ke pihak partai Golkar provinsi mengenai lanjutan kasus tersebut dirinya sudah siap karena sudah ada dua pasal tuntutan yang dirinya ajukan ke pihak kepolisian dan itu kuat tentang satu pasal penghinaan dan perbuatan dan pelecehan orang tuanya.

“Saya sudah serahkan masalah ini kepihak partai provinsi. Kalau lanjut pun kasusnya saya siap karena ada dua pasal tuntutan yang saya ajukan ke polisi ,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.