Pasca Dilantik, Bupati Bangli Belum Tempati Rumah Jabatan  

Kondisi rumah jabatan Bupati Bangli. (sam)

BANGLI |patrolipost.com – Pasca dilantik tanggal 26 Februari, Bupati Bangli Sang Nyoan Sedana Arta belum menempati rumah jabatan (Rumjab). Pasalnya, proses renovasi rumjab yang beralamat di Jalan Lettu Kanten belum kelar. Sambil menunggu proses renovasi kelar, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta tinggal di kediamannya, kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang.

Dikonfirmasi Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, memang pihaknya belum menempati rumah jabatan, karena proses renovasi belum kelar.

Bacaan Lainnya

”Renovasi belum kelar untuk sementara waktu tinggal di rumah pribadi, dan itu bukanlah menjadi sebuah persoalan. Apalagi jarak antara rumah dengan kantor Pemkab Bangli sangat dekat,” ujarnya, Minggu (28/2/2021).

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, jika dilihat dari usia bangunan Rumjab memang tergolong tua, dan perlu perawatan secara berkala. ”Beberapa bagian yang bocor sudah diperbaiki dan juga dilakukan pengecetan,” sebut politisi dari PDI-P ini.

Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli, I Made Mahendra Putra mengakatan, proses renovasi per hari ini (Minggu-red) sudah rampung. Renovasi meliputi memperbaiki beberapa bagian sudut bangunan yang bocor dan melakukan pengecatan serta melakukan pembersihan.

”Untuk renovasi sudah kelar, untuk ketersedian sarana pendukung seperti meubeler tinggal masuk saja,” sebut Kabag asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini.

Disinggung kapan Bupati akan menempati rumah jabatan tersebut, Made Mahendra mengatakan tidak tahu persis harinya. ”Sebelumnya sudah dilangsungkan upacara pecaruan, mungkin beliau masih menunggu hari baik menempati rumah jabatan itu,“ ungkap Mahendra Putra. (750)

Pos terkait