Pasca Kebakaran, LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

lpd cempaga1
Petugas Labfor Polda Bali saat lakukan olah TKP kebakaran kantor LPD Adat Cempaga. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga  yang terjadi pada Rabu (25/2), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan  semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman.

Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga, I Wayan Nyepek  pada Kamis (26/2/2026). Menurutnya, kebakaran  yang terjadi dianggap sebagai sebuah musibah dan permasalahanya sudah klir. Dari para pihak  tidak  ada  yang menuntut.

Bacaan Lainnya

“LPD berjalan seperti biasa jika ada krama yang menyampaikan informasi hoax agar disampaikan ke  bendesa dan akan disikapi lebih lanjut. Langkah ini  dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas tokoh masyarakat asal Banjar Pande, Cempaga ini.

Sementara untuk kantor sementara LPD Cempaga, kata Wayan Nyepek dipindahkan ke rumah Ketua LPD Adat Cempaga, I Wayan Suartama di Banjar Pekuwon, Cempaga Bangli.

Disinggung apakah  pasca kebakaran kantor LPD Adat Cempaga dibarengi dengan berdatangan para nasabah melakukan penarikan, kata Wayan Nyepak tidak sampai terjadi.

“Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengatakan ke krama  bahwa semua  aset LPD  aman dan LPD tetap  berjalan seperti biasa. Petugas kami tetap memungut tabungan,” kata Wayan Nyepek, seraya menambahkan untuk jumlah tabungan ada sekitar 1.000 nasabah.

Musibah  terbakarnya kantor LPD Adat Cempaga  mendapat perhatian serius dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan desa (BKS-LPD) Bali,  dimana pihak BKS-LPD akan memberikan bantuan agar mendapat atensi dari LPD se- Bali.

Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran, tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita mengatakan terkait adanya laporan masyarakat yakni kebakaran kantor LPD Adat Cempaga, langkah yang dilakukan petugas pertama yakni  menghubungi petugas Damkar Pemkab Bangli. Setelah itu petugas mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang masuk ke lokasi kebakaran.

”Setelah api berhasil dipadamkan, petugas berhasil mengamankan berkas-berkas dan barang berharga serta uang Rp 200 juta yang tersimpan dalam brankas LPD. Seluruhnya telah diserahkan kepada pengurus LPD,” kata perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

Langkah selanjutnya pihaknya menghubungi Bid Labfor Polda Bali dan petugas Labfor telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP tersebut petugas Labfor mencari sumber titik api dan meneliti bagaimana kebakaran tersebut sampai terjadi.

”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Labfor. Sambil menunggu, untuk sementara langkah yang akan kami lakukan adalah mempertemukan pemilik bangunan dengan pihak LPD  termasuk juga dengan pedagang,” tegas AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita. (750)

Pos terkait