JAKARTA | patrolipost.com – Sampai Kamis (26/3/2020), pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah menjadi 472 kasus. Angka ini lebih dari separo atau 59,74 persen dari total kasus positif virus corona di Indonesia yakni sebanyak 790 kasus.
Dari total pasien tersebut, sebanyak 290 orang tengah dirawat. Kemudian ada 27 orang yang sudah dinyatakan sembuh. Angka ini dikutip dari laman corona.jakarta.go.id per hari Kamis pukul 07.45 WIB.
Namun demikian, di samping angka kesembuhan tersebut, ada 43 orang yang dinyatakan meninggal. Sementara itu seperti diketahui, secara nasional, kematian akibat virus corona berada di angka 58 orang berdasarkan rilis yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto, Kamis (25/3/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima sebanyak 100 ribu alat rapid test. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rapid test tidak akan diberikan secara acak.
Alat tes itu akan diutamakan bagi para petugas medis yang bersentuhan langsung dengan pasien Corona dan bagi orang dalam pemantauan.
Kebijakan lain mencegah penularan virus, Anies juga sudah memperpanjang libur sekolah. Anak-anak mesti dipastikan belajar dari rumah. Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 32 /SE/2020 tentang pembelajaran di rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana.
Anies juga membatasi jam operasional sejumlah transportasi publik, seperti Moda Raya Terpadu (MRT), TransJakarta hingga LRT. Anies juga mengimbau agar seluruh warga Jakarta tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah, melainkan menjalankan social distancing untuk menekan angka penyebaran virus Corona. (807)