Paslon Klaim Menang, Ini Penjelasan Ketua KPU Manggarai Barat

kpu mabar
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman. (afri)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman mengimbau masyarakat Manggarai Barat untuk bijak dalam memahami informasi yang beredar di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Ano ini usai memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dimuat oleh media online komodoindonesiapost.com sehingga menyebabkan kebingungan bagi publik terkait keaslian data C Plano yang diunggah di laman milik KPU.

Bacaan Lainnya

Mengutip pemberitaan komodoindonesiapost.com, yang diunggah pada Jumat (29/11/2024) dengan judul “Paslon Nomor Urut 2 Diduga Klaim Dapat Data Kemenangan dari KPU, Ano Parman: Kami Pastikan Itu Hoaxs” tersebut, Ano Parman dalam isi pemberitaan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya memastikan tidak pernah menyebarkan data perolehan suara, baik itu data quick count atau hitungan cepat maupun data C1. Pihaknya memastikan bahwa jika ada pihak yang mengklaim menang berdasarkan data dari KPU maka Paslon tersebut telah menyebarkan hoax atau berita bohong kepada masyarakat.

“Kami pastikan hoaxs, kami pastikan hoaxs” ujar Ano seperti yang termuat dalam pemberitaan komodoindonesiapost.com.

Pernyataan Ketua KPU Mabar dalam pemberitaan ini pun menimbulkan kebingungan bagi publik khususnya terkait dengan keaslian C Plano unggahan yang bisa diakses masyarakat pada alamat https://pilkada2024.kpu.go.id/

Terhadap hal ini, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, Ketua KPU Manggarai Barat pun memberikan sejumlah pernyataan klarifikasi yakni sebagai berikut:

Terkait dengan polemik ini, dapat kami sampai akan penjelasan berikut ini;
1. Tadi sore say adikontak oleh seorang teman wartawan, mengonfirmasi; apakah data yang beredar di media sosial berupa tabel yang menggambarkan perolehan masing-masing paslon, selisih perolehan antar paslon hingga pernyataan menang bersumber dari KPU Mabar atau tidak? Saya jawab, tidak. Kalau ada yang mengatakan data itu dari KPU Mabar, ITU HOAKS.

2. Dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi kami adalah Foto Formulir C Hasil Penghitungan suara di TPS dan itu asli dan menjadi acuan dalam tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Bahwa ada masyarakat yang membuat rekapitulasi mandiri dengan mengacu pada data pada aplikasi kami silakan saja. Itu hak dari yang bersangkutan, namun data tersebut tidak dapat menjadi rujukan KPU Mabar.

4. Rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 sedang berjalan di tingkat PPK. Setelah itu, KPU Mabar akan jadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten.

5. Kami mohon masyarakat bersabar dan mengikuti tahapan rekapitulasi ini dengan baik.

“Jika ada anggapan masyarakat bahwa data yang diunggah oleh KPU adalah hoaks, itu tidak benar. Data C1 yang kami unggah adalah asli dan menjadi acuan resmi untuk rekapitulasi lebih lanjut. Kami minta masyarakat lebih bijak dalam memahami informasi yang beredar di media sosial,” ujar Ano.

Sebelumnya Pasangan Edi – Endi telah mendeklarasikan kemenangan sesuai dengan hasil hitung cepat internal tim pemenangan Edi – Weng. Dimana dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024), Calon Bupati Edistasius Endi menyebut, selain berdasarkan pada hasil hitung cepat internal tim Edi – Weng, data perolehan suara juga telah disandingkan dengan data C Plano yang diakses pada laman milik KPU.

Hal ini juga meluruskan informasi beredar yang menyebutkan bahwa klaim kemenangan Paslon Edi – Weng berdasarkan pada data yang diperoleh langsung dari KPU Mabar. Sesungguhnya klaim kemenangan bersumber pada data hasil hitung cepat internal tim Edi – Weng yang juga disandingkan dengan data C Plano unggahan yang bisa diakses pada website KPU. (334)

Pos terkait