Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, DLHK Intensifkan Perompesan Pohon Perindang

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan perompesan pohon perindang di ruas jalan Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Memasuki akhir tahun, wilayah hilir Bali identik turun hujan disertai angin kencang. Sebagai upaya  antisipasi guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang di ruas jalan Kota Denpasar.

Adapun kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa titik, diantaranya di kawasan Jalan Kamboja serta di beberapa daerah di Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

Plt Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa atau kerap disapa Gustra menjelaskan, memasuki musim penghujan, tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk. Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang akan lebih berat dari biasanya. Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Sehingga mampu meringankan beban pohon, sekaligus meminimalisas terjadinya pohon tumbang.

Menurut Gustra, pelaksanaan perompesan pohon perindang juga menjadi salah satu upaya untuk mempercantik wajah Kota Denpasar, sehingga terlihat rapi.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujar Gustra saat dikonfrimasi pada Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut, Gustra mengungkapkan bahwa secara berkelanjutan, pihaknya akan terus melaksanakan pendataan dan pemetaan kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.

“Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan dilaksanakan pemetaan usia maupun kondisi pohon, apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja,” jelasnya.

Gustra menerangkan bahwa saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin setiap harinya, dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.