DENPASAR | patrolipost.com – Satgas Saber Pangan Polda Bali melaksanakan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) melalui inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kreneng di Jalan Kamboja, Denpasar, Minggu (10/5/2026) pukul 08.00 Wita
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, diantaranya Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Perum Bulog. Sinergi ini menjadi bagian dari pengawasan terpadu guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy SIK menjelaskan bahwa sidak difokuskan pada komoditas utama yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Pengawasan harga dilakukan terhadap beras, telur, minyak goreng, kedelai, gula, jagung, cabai, bawang, hingga daging. Petugas juga berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui kondisi harga dan distribusi di lapangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. “Satgas Saber Pangan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang baik,” ujar mantan Kabid Humas Polda NTT ini.
Dari hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di wilayah Bali, khususnya Denpasar, masih berada dalam kisaran terjangkau dengan pasokan yang mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, Satgas Saber Pangan mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual komoditas di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggaran akan ditindak tegas secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga,” kata alumni Akpol tahun 1998 ini.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, pemerintah berharap stabilitas pangan di Bali tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan penuh kepastian harga. (007)
