Pastikan Tidak Jual Obat Sirup, Polres Buleleng dan Jajaran Sidak Apotek

cek apotek
Anggota Polres Buleleng  melakukan sidak ke apotek di wilayah Buleleng, untuk memastikan tidak ada lagi obat bebas terbatas dalam bentuk sirup yang dijual sementara waktu. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Jajaran Polres Buleleng bersama seluruh Polsek di wilayah hukum Buleleng melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke seluruh apotek di wilayah Buleleng. Sidak dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pada SE tersebut ditegaskan jika semua apotek diharapkan tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk sirup untuk sementara waktu. Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan (nakes) juga dilarang memberikan resep obat sirup cair kepada para pasien.

Bacaan Lainnya

Beberapa obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk sirup yang sementara waktu dilarang peredarannya, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

“Hasil pengecekan yang kami (Polres Buleleng) lakukan bersama Polsek-polsek yang di wilayahnya terdapat apotek, obat bebas yang tidak lagi dapat diedarkan sesuai instruksi sudah tidak ditemukan dan sudah tidak diperjualbelikan lagi di apotek-apotek,”jelas AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menambahkan, sidak dilakukan untuk dapat mencegah peredaran obat yang sudah ditentukan agar tidak lagi diedarkan, sehingga dipastikan tidak ada lagi obat-obatan tersebut di apotek-apotek yang biasanya menyediakan obat sirup tersebut.

”Polres Buleleng mengimbau agar seluruh apotek untuk sementara waktu tidak lagi mengedarkan obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk sirup, sambil menunggu kepastian pemerintah melalui Dinas Kesehatan,” tandas AKP Sumarjaya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.