BORONG | patrolipost.com – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 anggota DPRD Matim, Sutrisno Ino Anam dari partai PBB dan Yuventius Tongkang dari PAN dilaksanakan di Gedung DPRD Manggarai Timur, Lehong, Borong, Kamis (1/12/2022).
Sutrisno Ino Anam menggantikan Siprianus Habur yang melenggang ke kursi Wakil Bupati Manggarai Timur dari Partai PBB. Sementara itu, Yuventius Tongkang menggantikan Heremias Dupa dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Agustinus Tangkur. Agus mengutarakan jika pelantikan DPRD ini sudah melalui tahapan dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata dia, SK dari dua anggota DPRD ini ditetapkan di Kupang oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat pada 22 November 2022 lalu.
“Dengan banyaknya tersisa waktu diharapkan kedua anggota dewan PAW dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan kinerja selaku anggota Dewan,” kata Agus.
Ketua DPRD Matim, Agustinus Tangkur juga baru dilantik pada Senin (29/11/2022) menggantikan Heremias Dupa yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil Bupati Manggarai Timur.
Agus Tangkur dilantik menjadi Ketua DPRD Matim oleh Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Charni Wati Ratu Mana. Pelantikan Ketua DPRD dikemas dalam rapat paripurna XII dengan agenda pelantikan pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, masa jabatan 2019-2024. (pp04)