BANGLI | patrolipost.com – Desa Adat Cempaga, Kelurahan Cempaga Bangli rencananya akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Namun setelah turun instruksi dari Gubernur Bali, akhirnya pawai ogoh-ogoh pada malam pengrupukan yang melibatkan tujuh banjar adat dibatalkan. Akhirnya, ogoh-ogoh yang sudah siap diarak disimpan di masing-masing balai banjar untuk suatu saat digunakan di even lain.
Bendesa Adat Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan, sebelum turunnya instruksi Gubernur No 267/01-B/HK 2020 tertanggal 20 Maret 2020 tentang pelarangan pengarakan ogoh-ogoh rencananya untuk pengarakan ogoh-ogoh dilakukan di wewidangan banjar masing-masing saat pengrupukan. Desa Adat Cempaga sendiri membawahi Banjar Brahaman Bukit, Puri Bukit, Pekuwon, Gunaksa, Cempaga, Pande dan Brahmana Pande.
“Memang awalnya untuk pengarakan ogoh-ogoh dilakukan di wewidangan masing- masing banjar,” jelas Wayan Nyepek, Minggu (22/3/2020).
Menyikapi turunnya instruksi Gubernur tersebut pihaknya langsung menggelar paruman. Dalam paruman yang dihadiri para Pecalang dan Ketua Seka Teruna Teruni se-desa adat Cempaga tersebut telah disampaikan prihal pelarangan pawai ogoh- ogoh dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Dalam paruman kami berikan kesempatan kepada perwakilan masing-masing banjar untuk menyampaikan pendapatnya memang awalnya ada yang ingin parade dilaksanakan,” jelas Wayan Nyepek.
Namun setelah diberi pemahanan terkait masalah keselamatan bersama dan untuk ogoh-ogoh yang terlanjur dibuat nantinya bisa digunakan pada event lainnya. “Ogoh- ogoh nanti bisa ditampilkan pada event HUT Kota Bangli atau event lainya,” ujar Wayan Nyepek, sembari menambahkan setelah diberi pemahaman akhirnya sepakat parade ogoh- ogoh di desa adat Cempaga ditiadakan.
Di sisi lain terkait pelarangan tersebut ogoh-ogoh yang siap akan diarak pada malam pengerupukan ditempatkan di balai banjar masing-masing. Untuk menghindari kerusakan ogoh-ogoh tersebut dibungkus dengan kain dan plastik. Seperti ogoh-ogoh milik Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli. (750)