PBB Akui Standar Prokes Ketat yang Diterapkan di GPDRR Nusa Dua

prokes
Tes PCR sebelum masuk ke seluruh event GPDRR di Nusa Dua. (maha)

NUSA DUA | patrolipost.com – Standar Protokol Kesehatan (Prokes) pada Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 di Nusa Dua telah diakui oleh PBB. Untuk mengakses venue, semua peserta wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR. Panitia menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi, hingga proses pengetesan.

“Sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (24/5/2022).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan, ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. Selain skrining PCR, diberlakukan pula skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen.

Panitia Nasional menyiapkan lokasi skrining tes swab antigen dan PCR di Bali International Convention Center (BICC) dan 17 hotel yang direkomendasikan. Hasil tes swab antigen memerlukan waktu 15 menit dan PCR minimal 6 jam.

Perhelatan internasional GPDRR ke-7 bakal dihadiri sekitar 4.000 peserta dari berbagai negara yang hadir secara langsung di Nusa Dua, Bali. Pengamanan dalam forum internasional itu melibatkan Satgas Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR).

“Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022,” kata Wiku. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.