PBSU di Desa Peninjoan Dituding tidak Tepat Sasaran

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan.(sam)

BANGLI | patrolipost.com – Program Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) yang dikucurkan pemerintah Provinsi Bali, pencairannya dituding tidak tepat sasaran. Banyak warga yang sejatinya layak mendapat bantuan justru tidak mendapatkanya . Sementara dari tiga kali tahapan pencairan baru menyasar 4.500 penerima bantuan.

Menurut sumber pencairan PBSU khususnya di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku dinilai tidak tepat sasaran. Buktinya, yang mendapat bantuan selain dari segi ekonominya sangat mapan ada juga dalam satu pekarangan semuanya mendapat bantuan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (26/8/2020).

Dia tidak ingin bantuan yang turun hanya menyasar pihak tertentu saja, sepatutnya bantuan yang turun harus mengacu kreteria yang ada.

”Agar bantuan tidak salah sasaran, sepatutnya ada tim yang turun melakukan verifikasi, dengan demikian tidak sampai orang yang memiliki rumah bertingkat dan memiliki beberapa unit mobil malah dapat bantuan. Sementara masyarakat memang berharap mendapat bantuan justru terabaikan,” sebutnya.

Disamping itu pihaknya juga berharap dalam proses penyampain kepada penerima bantaun agar tidak melibatkan pihak adat . Pasalnya justru yang menjadi sasaran dari warga yang tidak mendapat bantuan dialamatkan kepada prajuru adat.

”Untuk menghindari salah penafsiran dari masyarakat untuk penyampian nama-nama penerima bantuan dilakukan oleh dinas koperasi,” harapnya.

Terpisah, Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan untuk Bangli total sebanyak 16.694 warga yang mengajukan PBSU.

Sementara untuk tahap pertama baru turun untuk 500 penerima dan untuk tahap dua sebanyak 3.000 penerima serta tahap tiga sebanyak 1.000 penerima.

“Total jumlah penerima baru 4.500 orang dari jumlah pemohon 16.694 orang,” ujarnya.

Disinggung terkait mekanisme pencairan, kata Joni Irawan dari informasi yang didapat dari beberapa kepala desa, mekanisme pencairan yakni pihak provinsi langsung menyampaikan nama-nama penerima ke Bank BPD pusat dan kemudian pihak Bank BPD pusat menyampikan lewat BPD Cabang yang selanjutnya daftar nama penerima di sampaikan ke pihak desa.

”Perangkat desa nanti menghubungi nama-nama penerimanya, kami di dinas sendiri tidak mendapat tembusan terkait pencairan PBSU kami mendapat data setelah menghubungi dinas koperasi provinsi” ujar pria asal Desa Jehem, Tembuku ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.