DENPASAR | patrolipost.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar diduga menjual fasilitas umum (Fasum) di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Halaman di lantai dua persis di depan tangga naik disewakan kepada bos Bintang Baru, Untung alias Sugik dengan harga di atas Rp 400 juta.
Pantauan patrolipost.com, tempat tersebut saat ini sedang dalam proses dibangun dan hampir masuk tahap penyelesaian. Akibatnya, sejumlah pemilik toko di lokasi tersebut memprotes keputusan PD Pasar Kota Denpasar yang menyewakan fasilitas umum itu. Sebab, dengan dibangunnya di tempat tersebut, tidak hanya menghalangi toko – toko yang sudah ada, tetapi juga membuat halaman di lantai dua menjadi hilang.
“Kami keberatan dengan disewakan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian kami menyewa toko – toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam denah stand atau toko,” ungkap seorang pemilik toko.
Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewa tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua. “Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi. Informasi yang kami terima, harga sewa tempat itu di atas Rp 400 juta,” ujarnya. (007)
Pasti di balik ini semua ada unsur korupsi , harus secepatnya di usut ini !!
Segala cara biar jadi uang
Waduh kok bsa lahan hall atau loss bsa di jual belikan???? Dan harus dslidiki
Tanda tanya ini?
Perlu di pertanyakan ini lahan hall atau loss kok bsa di jual ama pasar dan bukan main” Di tengah” Toko orang lagi
Tanda tanya ini?
Perlu di pertanyakan ini lahan hall atau loss kok bsa di jual ama pasar dan bukan main” Di tengah” Toko orang lagi
Tanda tanya ini?
Perlu di cek dan di usut karna ada yang aneh