SINGARAJA | patrolipost.com – Sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat penyalahgunaan narkoba dan penderita HIV/AIDS cukup tinggi, perlu dilakukan antisipasi semua pihak terutama menyasar kalangan muda. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyakit yang bersumber dari HIV/AIDS.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi itu, DPC PDI Perjuangan Buleleng menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS di Gedung Mr I Ketut Pudja eks Pelabuhan Buleleng, Sabtu (7/3/2020) dalam rangka HUT nya ke-47. Sosialisasi ini diikuti ratusan pelajar SMA/SMK dan mahasiswa di Buleleng.
Yang menjadi narasumber antara lain, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra, SpOG, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa. Acara dibuka Ketua DPC Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnya ST yang juga menjabat Bupati Buleleng.
Putu Agus Suradnya dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Menurutnya, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS ini harus diselenggarakan mengingat kasus ini sudah banyak memakan korban. Di HUT PDI Perjuangan merupakan momentum untuk menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut.
“Secara serentak acara ini diselenggarakan di seluruh Bali. Kita menyasar para remaja agar mereka tau betapa bahayanya narkoba dan HIV/AIDS ini,” kata Agus.
Kata Agus lebih lanjut, generasi milenial harus disiapkan dengan baik untuk menciptakan SDM yang unggul untuk menghindari hancurnya generasi muda karena narkoba dan HIV.
“Jangan sampai bonus demografi ini menjadi petaka bagi kita, sehingga kita memandang perlu untuk menjaga generasi muda. Selain itu, saya juga berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mengontrol penyebaran dari narkoba dan seks bebas yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra, SpOG, mengatakan, pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng sudah sangat memprihatinkan. Tercatat ada 3.091 jiwa pengidap HIV/AIDS dan pengidapnya menyebar di kabupaten lain.
“Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Buleleng tapi menetap di daerah lain, ini yang susah untuk kita mendeteksi,” ungkap Sutjidra yang juga Wakil Bupati Buleleng ini.
Atas kondisi itu, menurut Sutjidra, Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mendorong Desa Adat untuk membuat aturan tentang larangan penyalahgunaan narkoba dan berharap, seluruh Desa Adat di Buleleng memiliki aturan tersebut.
“Harapan kita, seluruh Desa Adat memiliki aturan larangan penyalahgunaan narkoba, karena aturan ini juga berfungsi untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” tandasnya. (625)