Pecahkan Masalah Kredit Macet, Desa Adat Undisan Undang Tipikor Polres Bangli

lpd undisan
Suasana sosialisasi atasi kredit macet LPD Undisan Kelod. (ist)

BANGLI | patrolipost.com  – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli sudah sejak lama tidak beroperasi karena terbelit masalah kredit macet. Guna menyelesaikan masalah kredit macet dan ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa, pihak desa adat Undisan Kelod melakukan sosilisasi dengan mengundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli, Kamis (28/7/2022).

Sosialisasi penyelesaian kredit macet yang berlangsung di bale masyarakat Undisan Kelod dihadiri oleh Bendesa Adat Undi Kelod, I Made Sudiasa, pengurus LPD, para nasabah selaku peminjam kredit dan petugas dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana  mengatakan dalam sosilisasi dibahas masalah kredit macet LPD Undisan Kelod. Imbas dari kredit macet menyebabkan lembaga keuangan berbasis desa adat tersebut kolaps atau tidak beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama.

”Sejatinya besaran kredit macet hanya sebanyak Rp 22 juta,” sebutnya.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, poin penting dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian kredit macet bisa diselesaikan secara adat sebelum dibawa ke ranah hukum.

”Kami berikan pemahaman kepada nasabah tentang akibat hukum jika seandainya tidak kembalikan kredit,” ungkap perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana dengan sosilisasai ini,  diharapkan para nabasah pemijam kredit bisa menyelesaikan kewajibanya, jika dikemudian hari ada permasalahan serupa dan telah dapat penangangan di adat namun tidak ada itikad baik bayar pinjaman agar disampaikan ke kita dan pasti akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kata Ipda Wayan dari enam LPD yang masuk kategori macet salah satunya adalah LPD Undisan Kelod. Namun  demikian LPD Undisan Kelod kini sudah mulai beroperasi lagi.

Terpisah Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa tidak menampik jika LPD Undisan Kelod sempat tidak beroperasi.

”Untuk masalah kredit macet akan diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan, kini LPD sudah mulai beroperasi lagi,” ujar Made Sudiasa.

Lanjut Sudiasa sosialisasi dengan mengundang Unit Tipikor Polres Bangli sangat bagus karena memberikan pemahaman hukum terkait operasional dan pemahaman kepada orang yang pinjam kredit di LPD.

”Tentu dengan dilaksanakan sosiliasasi bisa menghibdari terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum,“ tegas Made Sudiasa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.