SEMARAPURA | patrolipost.com – Pecalang Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba yang dipimpin langsung Gusti Lanang Putra Wijaya menggeruduk perwakilan Syahbandar di Tribuana, Desa Kusamba. Menurut Gusti Lanang kedatangan mereka ke Syahbandar ingin mempertanyakan adanya penyetopan dari pihak Syahbandar terkait operasional Jethy yang ada di Pelabuhan Tribuana, Kusamba.
Dirinya ingin tetap mengoperasikan Jety Dermaga yang ada di Pelabuhan Tribuana. Terkait ijin yang disaratkan pihak pengelola Desa Adat Tribuana Kusamba memastikan pengoperasian Jety maupun Fontom sudah mengantongi ijin pemanfaatan ruang laut yang turun dari Kementerian Kelautan Pusat termasuk dokumen penggunaan Jety ini.
“Sudah sekitar 80 persen sudah melangkah melengkapi perijinan yang diperlukan. Kami pihak Desa Adat Tribuana merasa keberatan sekali dengan adanya penyetopan dari UPT Syahbandar Nusa Penida. Karena dalam bahasa surat terkait penyetopan yang disampaikan Syahbandar itu termasuk bahasa sangat kasar bagi kami. Sebelum melakukan penyetopan sama sekali pihak syahbandar belum pernah melakukan koordinasi kepihak kami Desa Adat Tribuana,” ungkap Bendesa Gusti Lanang Putra Wijaya tegas.
Ditambahkannya, mestinya pihak Syahbandar sebelum melakukan penyertopan sebaiknya memberikan solusi kepihak Desa Adat Tribuana, Kusamba, jangan ujug ujug langsung surat penyetopan tanpa koordinasi.
Sementara itu pihak perwakilan UPT Syahbandar Nusa Penida Nengah Warnata menyatakan bahwa surat yang dilayangkan pihak Syahbandar intinya untuk keselamatan penumpang dan keamanan penumpang di Pelabuhan Tribuana ini. Pihaknya akan selalu mengupayakan azas keselamatan serta kelayakan jety dan dermaga yang dipergunakan.
“Kita dari Syahbandar tetap memberikan solusi untuk tetap mengoperasikan Jety Dermaga Pelabuhan Tribuana, Kusamba ini, untuk melayani penumpang. Sementara kajian teknisnya tetap diupayakan bisa terpenuhi nantinya,” ungkap Syahbandar Nengah Warnata optimis.
Sementara isu adanya perlawanan dari pihak Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba ini berawal dari adanya info awal adanya surat penutupan Jety Dermaga Tribuana, Kusamba ini, melalui surat penyetopan dari Syahbandar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida nomor AL.203/1/5/UPP.Npe/2022 yang ditandatangani Kepala Kantor I Ketut gede Sudarma SE MH tertanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.
Dalam surat tersebut Syahbandar meminta kepada Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba selaku pengelola Pelabuhan Jety dermaga Tribuana, untuk penghentian operasional Dermaga /Jety pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba sampai dengan dipenuhinya izin pembangunan Terminal Khusus.
Sementara itu aktifitas Jety Dermaga Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba berjalan secara normal seperti biasa tanpa ada kendala. Salah seorang Penumpang asal Klumpu ,Nusa Penida , Luh De ,ibu dengan dua anak ini ditemui wartawan mengaku sangat nyaman sejak keberadaan Jety Dermaga di Pelabuhan Tribuana,Kusamba. “ Saya sangat senang dan nyaman dengan adanya pengoperasian Jety Dermaga Tribuana , Kusamba ini dan memudahkan saat naik ke Boat Gangga Ekspres,” ungkapnya bergegas naik boat. (855)