LABUAN BAJO | patrolipost.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan di tengah mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) jelang bulan Suci Ramadan.
Dalam surat itu Kapolri menjelaskan, bakti sosial berupa pembagian sembako agar dilaksanakan oleh kepala satker/ kepala satwil secara serentak pada Selasa 21 April 2020.
Menindaklanjuti Surat Telegram tersebut, Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso SIK MSi beserta jajaran melaksanakan giat Bakti Sosial (Baksos) di sejumlah lokasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/4/2020).
“Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram mengintruksikan jajarannya terkait pelaksanaan kegiatan bakti sosial (baksos) jelang bulan suci Ramadan. Instruksi ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Handoyo kepada sejumlah awak media di halaman Kantor Mapolres Mabar, Selasa (21/4/2020) pagi.
“Waktu pelaksanaannya secara serentak pada Selasa, 21 April 2020,” sambung AKBP Handoyo.
Kapolres Mabar mengungkapkan, pembagian sembako kepada warga terdampak merupakan wujud kepedulian anggota Polres Mabar guna meringankan beban mereka.
“Kita salurkan 100 paket sembako bagi warga kurang mampu merasakan dampak wabah Covid-19. Dengan kegiatan ini kita harapkan bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak,” jelasnya.
Adapun lokasi sasaran penerima bantuan bakti sosial sesuai instruksi Kapolri tersebut, yakni; Biara Misionaris Of the Poor, warga tidak mampu di Desa Batu Cermin, Panti Rehabilitasi Anak Cacat di Binongko, Pondok Pesantren Fanbitul Gofilin di Lamentoro, dan warga tidak mampu di sejumlah titik dalam Kota Labuan Bajo yang terdampak Covid-19.
Dalam pelaksanaan bakti sosial secara serentak tersebut, juga dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Mengingat hal itu diperlukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas.
“Untuk sementara warga tinggal di rumah dulu, ikuti protokol kesehatan, kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah,” ujar Kapolres Mabar.
Dengan adanya pemberlakukan stay at home atau di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka tentunya berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat. Untuk itu Gelaran Bakti Sosial Dari Polres Mabar dan jajarannya ini diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan masyarakat.
Selain itu, melalui Kapolres Mabar, Kapolri juga meminta jajarannya memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Terkait sumber pembiayaan pelaksanaan bakti sosial, dikatakannya bersifat sukarela sumbangan anggota Polres Mabar yang tidak mengikat.
“Sumber pembiayaan tidak memotong gaji, tidak mengambil anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tidak mengambil anggaran di luar ketentuan,” tegas mantan Nahkoda Kapal Patroli Polairud Yudistira itu. (334)