MANGUPURA | patrolipost.com – Pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung resah. Beredar informasi bahwa gaji mereka bakal dipotong sebanyak 50 persen selama enam bulan kedepan. Pemotongan gaji ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, pada Senin (6/7).
Walau begitu, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Selain membahas pemotongan gaji kontrak, rapat TAPD juga membahas rencana pemotongan perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap.
Sayangnya terkait hal ini, Kabag Humas Setda Badung, I Made Suardita enggan berkomentar. Namun, Juru Bicara Bupati Badung itu membenarkan ada rapat TAPD pada Senin lalu. Untuk keputusan rapat belum diputuskan secara final.
“Iya, masih dalam pembahasan. Belum diputuskan oleh pimpinan,” kata Suardita. (634)