Pelajar SMA di Sumba Diduga Perkosa dan Rampok Turis Australia

perkosa1
Korban saat melapor di Mapolres Sumba Barat Daya. (ig)

TAMBOLAKA | patrolipost.comSeorang warga negara Australia berinisial IMC (30) diduga menjadi korban perkosaan disertai perampokan saat menikmati keindahan Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelakunya seorang pelajar SMA beriinisial AH (17) asal Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita itu kini ditangani Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD). Polisi bahkan telah menetapkan AH 17 sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Barat Daya,” ujar AKBP Harianto Rantesalu, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan laporan Kepolisian, korban pagi itu datang seorang diri ke Pantai Pailiang untuk menikmati panorama matahari terbit sekaligus mengabadikan momen di kawasan pantai yang berada di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso. Korban yang bekerja sebagai pengembang properti itu kemudian bertemu dengan seorang pria yang sedang menuntun seekor kuda dari arah Hotel Arya menuju Hotel Cap Karoso. Korban sempat menyapa pria tersebut sebelum situasi berubah menjadi dugaan tindak pidana.

Polisi menyebut korban didorong pelaku hingga terjatuh di bibir pantai. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan pencabulan yang disertai kekerasan fisik sehingga korban mengalami kesulitan melawan maupun menyelamatkan diri.

Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga diduga diambil oleh pelaku. Dalam kondisi terdesak, korban bahkan sempat menawarkan uang beserta telepon genggamnya agar dapat dilepaskan.

Setelah berhasil melarikan diri, korban bergegas menuju Hotel Arya, tempat dirinya menginap, lalu meminta pertolongan kepada sejumlah saksi. Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (22/6/2026), korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Sumba Barat Daya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K Sanam, menyatakan pihaknya telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa celana pendek, celana dalam, serta ponsel milik korban yang kondisinya rusak.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit,” jelasnya. (net)

Pos terkait