SEMARAPURA | patrolipost.com – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida, Klungkung kembali tunjukkan kinerjanya mengungkap kasus tindak pidana pencurian emas di Banjar Dinas Kelod I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Tak tanggung-tanggung, pengejaran pelaku bahkan hingga luar Pulau Bali, tepatnya di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.
Kasus ini berawal dari laporan Kadek Merta Jaya Kusuma pada Selasa, 21 Juli 2026 malam, setelah kehilangan sejumlah perhiasan emas milik korban Kadek Supriyani pada siang harinya sekitar pukul 12.30 Wita. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp37.225.000 (tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH, Tim Jalak Nusa yang dipimpin Ps Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Sudiarta SH langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal kejelian dalam mengolah informasi dan menelusuri jejak pelaku, tim akhirnya mengarah ke wilayah Jawa Tengah.
Pada Jumat, 31 Juli 2026, upaya panjang tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil terdeteksi berada di sebuah warung makan di wilayah Kabupaten Boyolali. Tanpa membuang waktu, Tim Jalak Nusa bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Teras untuk melakukan penindakan. Penangkapan berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan, mencerminkan profesionalisme serta kesiapsiagaan aparat di lapangan.
Selanjutnya, terduga pelaku berinisial TIN (19), perempuan beralamat di Bayolali Provinsi Jawa Tengah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Polsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.
“Sejauh apapun pelaku berusaha melarikan diri, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan ini kembali menegaskan eksistensi Tim Jalak Nusa sebagai simbol kecepatan, ketangguhan, dan dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. (roni)
