BANGLI | patrolipost.com – Tim gabungan Opsnal Polres Bangli, Polsek Kintamani dan Polsek Susut berhasil meringkus pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bangli. Pelaku inisial I Ketut A alias Tingkih (54), asal Desa Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng, diamankan di rumah istri mudanya di seputaran Jalan Pulau Samosir, Singaraja.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke arah Singaraja, dan Ketut A diringkus di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir pada Selasa (24/9). Pelaku yang diamankan, langsung digiring ke Mapolres Bangli. Salah satu korban dari aksi Ketut A, adalah I Wayan Najer. Dimana aksi pencurian terjadi 6 Mei lalu di warung milik Wayan Najer yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Susut. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil tas yang berisikan uang sebayak Rp 19 juta.
Selain itu, ada pula perhiasan berupa gelang, kalung, cicin yang beratnya hampir 100 gram serta BPKB sepeda motor sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 2 buah. Korban Wayan Najer asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami kerugian yang ditaksir Rp 90 juta.
KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfrimasi terkait penangkapan pelaku pencurian Ketut A alias Tingkih, pihaknya enggan berkometer. “Besok-besok saja,” ujarnya singkat. (sam)