DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Shidik Pratama (22) dan Rahmat Yanuar Riski (18) di Jalan Mahendradata, Selatan lampu traffic light Merpati sebelum RS Bali Med Denpasar Barat (Denbar), Minggu (23/2) pukul 03.00 Wita. Kasus ini viral di medsos karena disebut sebagai korban pembegalan.
“Ketiga pelaku bukan dari anggota geng motor. Mereka melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk,” ujar Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, SIK, SH, MSi di Mapolresta Denpasar, Rabu (26/2/2020).
Kejadian berawal kelompok korban berjumlah 6 orang dengan mengendarai 5 unit sepeda motor, dan salah satunya dengan menggunkan knalpot “brong“ melintas di Jalan Mahendradata dari arah Lapangan Buyung Denpasar menuju RS Bali Med. Sementara kelompok pelaku
berjumlah 4 orang, yaitu I Putu Agus Suecana Putra alias Agus Kicir (21), Vikih Arista Hamim (23) dan Dewa Nyoman Gede Sudiantara alias Dewa Ako (25) serta seorang teman wanita mereka dengan mengendarai 3 unit sepeda motor mengikuti dari belakang. Sesampai di TKP tiba-tiba, kelompok korban dihadang oleh kelompok pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor, sehingga kelompok korban balik arah untuk kabur kembali ke arah Lapangan Buyung.
“Saat berbalik arah, kemudian ketiga pelaku ini melakukan pengejaran dan menendang sepeda motor korban yang dikendarai oleh korban Ahmad dan membonceng temannya Rahmat hingga terjatuh. Selanjutnya ketiga pelaku ini melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong serta menendang kedua orang korban berkali-kali,” ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban Ahmad mengalami luka lebam dan memar serta bengkak pada mata bagian kanan, kepala belakang benjol serta hidung mengeluarkan darah. Sedangkan Rahmat mengalami luka robek di kepala bagian belakang.
Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku kabur ke arah Selatan menuju Jalan Teuku Umar Barat. Saat itulah mereka bertemu dengan sekelompok pengendara yang sedang nongkrong di tengah jalan. Mereka justru diserang oleh sekelompok pengendara sepeda motor itu. Bahkan, salah satu diantara mereka, Putu Agus Suecana ditikam sebanyak tiga kali yang mengenai tangan dan lengan bagian kanan serta perut bagian kiri.
“Ya, setelah dari kejadian mereka (pelaku – red) mengeroyok korban, para pelaku ini dikeroyok oleh sekelompok orang lain. Dan pelaku yang mengeroyok mereka ini masih dalam penyelidikan. Jadi, selain sebagai pelaku, mereka juga sebagai korban,” jelasnya.
Penangkapan ketiga pelaku ini berkat laporan korban Ahmad dengan nomor laporan polisi; LP-B / 149 / II / 2020 / Bali / Resta Dps, tanggal 24 Februari 2020. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi identitas diduga pelaku dan keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim Resmob Polresta Dps dan dibackup Satgas CTOC Polda Bali melakukan penangkapan terhadap para pelaku
pada Senin (24/2).
Berawal pada pukul 17.00 Wita, polisi meringkus Putu Agus Suecana dan Nyoman Gede Sudiantara di rumahnya Putu Agus Suecana di Jalan Wibisana Barat Gang Taman Sari Blok Denpasar. Berselang satu jam kemudian penangkapan terhadap Vikih Arista di tempat kerja pelaku di wilayah Kedonganan.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu pakaian korban, pakaian para pelaku dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku. (007)