BANGLI | patrolipost.com – Personel Polsek Kintamani berhasil amankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (2/11/2023). Pelaku diamankan saat melintas di seputaran wilayah Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga telah melakukan tabrak lari di wilayah Kubutambahan Buleleng. Terduga pelaku berinisial NPT (54), asal Jawa Timur.
Dijelaskan, awalnya petugas menerima laporan dari Lantas Polres Buleleng bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas dan pelaku mengemudikan mobil jenis Toyota Villfire L 1807 ACR dan pelaku kecelakaan melarikan diri ke wilayah Kintamani.
Selanjutnya personel Polsek Kintamani bersama Lantas Polres Bangli melakukan penyekatan dan pemantauan terkait kendaraan tersebut.
“Kami bersama anggota dan Lantas Polres Bangli melakukan penyekatan dan pemantauan terkait kendaraan tersebut. Sekira pukul 14.15 Wita kami berhasil memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi L 1807 ACR tersebut di depan Pura Ulun Danu Batur. Selanjutnya kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Polsek Kintamani,” ungkapnya.
Setelah diamankan, petugas melakukan memeriksa surat-surat kendaraan serta memeriksa kendaraan. Hasil pemeriksaan mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan kanan dan pintu depan samping kanan.
“Kami lakukan koordinasi dengan Sat Lantas Polres Buleleng, akhirnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kasat Lantas Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Kompol Ruli. (750)