Pelayanan Uji KIR di Bangli Tutup Sementara

layanan kir1
Pekerja sedang melakukan pengecatan di gedung layanan Uji KIR Dishub Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR pada unit layanan Dinas Perhubungan  Kabupaten Bangli dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian layanan dilakukan karena  gedung pelayanan yang berlokasi  di Dusun Bangklet, Desa Kayubuhi itu sedang proses perbaikan.

​Kepala Dishub Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, mengatakan kegiatan revitalisasi gedung layanan sudah mulai dikerjakan.  Perbaikan mencakup sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan maupun membutuhkan pembaruan, di antaranya bagian atap, tembok dan lainnya.

Bacaan Lainnya

​”Sudah mulai pengerjaan. Yang direhab atapnya, temboknya dicat, kemudian kosen-kosen yang rusak diganti,” ujar Purnama dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Purnama menegaskan bahwa bangunan tersebut memang sudah layak diperbaiki. Jika hujan praktis air masuk ke areal gedung layanan karena atapnya lepas,” jelasnya.

​Proyek rehabilitasi ini menyedot anggaran sekitar Rp317  juta dengan masa  pengerjaan  selama 60 hari. Selama periode tersebut, seluruh kegiatan pengujian kendaraan di lokasi ditutup total hingga perbaikan selesai. ​​Dishub Bangli telah berkoordinasi dan bersurat ke pemerintah kabupaten/kota tetangga untuk membantu memfasilitasi proses KIR warga Bangli.  Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan uji berkala kendaraan masyarakat tidak terganggu.

​”Kami sudah buat pengumuman bahwa KIR Bangli tidak memberikan pelayanan selama proses pengerjaan. Kami juga sudah bersurat ke daerah lain untuk membantu. Ini sudah jadi satu kesatuan, kalau ada kendala di satu daerah, bisa KIR di daerah lain,” kata mantan Camat Banglii ini.

​Dengan berjalannya skema lintas daerah ini, masyarakat Bangli pemilik kendaraan wajib KIR dapat memilih lokasi pengujian yang paling terjangkau dari wilayah tinggal masing-masing. Misalnya masayarakat Kintamani bisa ke Buleleng melakukan uji KIR, jika dirasa lebih dekat.

“Masyarakat dari Tamanbali mau ke Gianyar lebih dekat, silakan ke Gianyar,” jelasnya.

Terpisah Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli I Wayan Sandiasa mengatakan usia gedung pengujian kendaraan bermotor sudah lebih dari 20 tahun. Karena termakan usia beberapa bagian bangunan gedung alami kerusakan.

“Kerusakan terparah terjadi pada bagian rangka atas atap gedung banyak sudah berlubang. Ya, ketika hujan terjadi bocor di beberapa titik,” ujarnya.

Untuk perbaikan itu, Wayan Sandiasa mengaku kalau pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran Rp 371 juta  dan kegiatan fisik sudah berlangsung sejak pekan kemarin.

Disinggung jumlah rata-rata kendaraan yang uji KIR, kata Wayan Sandiasa, estimasi sekitar 10 kendaraan per hari. Sesuai mekanisme uji KIR wajib dilakukan pada kendaran yang digunakan untuk angkutan umum, barang atau komersial. Untuk uji KIR kendaraan tidak dipungut biaya atau gratis.

“Hal ini mengacu UU No 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang penentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda Kabupaten Bangli No 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” tegasnya. (750)

Pos terkait