SEMARAPURA | patrolipost.com – Tim Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan peninjauan ke salah satu pura yang terdampak bencana alam longsor di Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Minggu (18/1/2026) lalu.
Bencana longsor tersebut diketahui terjadi setelah wilayah setempat diguyur hujan deras sejak pagi hingga malam hari. Kondisi pura baru diketahui pada Senin (19/1) pagi, setelah warga melakukan pengecekan ke lokasi. Akibat peristiwa tersebut, tiga pelinggih utama dilaporkan mengalami kerusakan berat dan tertimbun material longsoran tanah, yakni Pelinggih Sapta Patala, Pelinggih Angrurah Agung, serta Pelinggih Taman. Seluruh pelinggih tersebut dinyatakan hancur dan tidak dapat difungsikan. Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp150.000.000.
“Dalam peninjauan tersebut, tim mencatat bahwa akses menuju lokasi pura tergolong cukup berat, karena posisi pura berada di area bawah tebing. Hal ini menjadi kendala bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya merencanakan penurunan alat berat ke lokasi. Sebagai solusi sementara, disepakati bahwa proses pembersihan awal akan dilakukan melalui kegiatan gotong royong masyarakat setempat sambil menunggu penanganan lanjutan,” ujar perwakilan tim, Wayan Winda Kusuma usai peninjauan pada Selasa (20/1/2026).
Hingga saat ini, rencana perbaikan melalui permohonan bantuan dana ke pihak lain belum dilaksanakan. Mengingat Piodalan di pura tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2026, diperlukan langkah-langkah penanganan yang terencana dan terkoordinasi. Dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, diperkirakan akan dialokasikan bantuan dana sekitar Rp50.000.000 sebagai bentuk dukungan awal.
“Menjelang pelaksanaan wali, akan dilaksanakan upacara pengulapan sebagai rangkaian penyucian pascabencana. Sehubungan dengan itu, pihak pengempon pura dimohonkan untuk segera menyusun proposal permohonan bantuan, dengan melampirkan tahapan kegiatan mulai dari pembersihan lokasi, penataan kembali, hingga rencana perbaikan pelinggih yang terdampak,” sambungnya.
Melalui peninjauan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya pemulihan pura, sehingga kegiatan keagamaan dapat kembali dilaksanakan dengan aman dan khidmat. (roni)





