Pemanfaatan GOR Tembuku Tunggu Pensertifikatan Lahan

Kabag Tapem, AA Bintang Ari Sutari.

BANGLI | patrolipost.com – Belum dimanfaatkan GOR Tembuku sesuai peruntukan, mendapat perhatian Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Buktinya, Bupati menggelar rapat dengan mengundang para pihak yang terlibat dalam  proses awal pembangunn GOR tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemintahan, Setda Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah GOR Tembuku yang belum difungsikan menjadi perhatian dari Bupati Bangli. Untuk  memecahkan masalah yang berlarut-larut  tersebut, Bupati mengelar rapat dengan mengundang para pihak diantaranya BKPAD, Bagian Hukum, Komite, Bendesa Adat Tembuku Kelod berikut pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

“Bangunan GOR yang dibangun tahun 2010 dan hingga kini memang belum bisa difungsikan,” ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Menurut Bintang Ari Sutari, dalam rapat tersebut bangunan GOR memang belum diserahterimakan dari Komite ke pemerintah (Camat), karena masih ada kendala. Dimana dari keluarga pemilik lahan belum bisa menerima proses tukar menukar karena dianggap belum clear.

“Memang dalam proses pembanguan GOR ada proses tukar guling lahan dan pemilki lahan legowo asalkan proses untuk tukar lahan mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat,” jelas Agung Bintang.

Lanjut Agung Bintang dalam kesempatan tersebut bapak bupati meminta agar permasalahan ini secepatnya bisa dituntaskan dan GOR tersebut bisa segera dimanfaatkan.

”Untuk proses pensertifikatan lahan, tentu kita akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli,“ sebutnya. (750)

Pos terkait