Pembalakan Liar, Dandim Amankan 22 Kayu Sonokeling

Dandim 1609/Buleleng tiba di TKP dan memimpin operasi penggerbegan pembalakan liar di Dusun Yeh Selem,Desa Pangkungparuk,Seririt,Senin (27/1) sekitar pukul 23.00 Wita

SINGARAJA | patrolipost.com – Gerah oleh praktik pembalakan liar di hutan negara kawasan Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, Seririt, warga setempat ramai-ramai melakukan penggerebekan terhadap pelaku pembalakan. Sejumlah barang bukti berupa kayu jenis sonokeling berhasil diamankan, namun para pelaku berhasil meloloskan diri.

Pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi berhasil kabur dari sergapan warga dengan menggunakan mobil pick up yang dibawanya. Bahkan saat penyergapan berlangsung dramatis, pelaku nekat melarikan diri dan cara menabrak aparat yang berusaha mengamankannya.

Bacaan Lainnya

Informasi di lapangan menyebutkan, warga selama ini gerah akibat adanya praktik pembalakan liar. Pasalnya, dampak dari penebangan liar berimbas pada kekeringan desa tersebut. Pelaku yang diduga sindikat berjumlah 11 orang dengan komandan lapangan bernama Putu Widya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul dikabarkan sudah lama menjadi dalang pembalak liar.

Pelaku yang merupakan warga setempat, kerap mengancam akan melakukan pembalasan dengan menebang pohon cengkeh milik warga jika ada warga yang melapor kepada aparat. Bahkan diduga, pelaku membayar aparat untuk memuluskan aksinya itu.

Saat dilakukan penggerebekan, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wita, sebanyak 22 kayu gelondongan jenis sonokeling berhasil diamankan. Bahkan saat operasi pengamanan oleh warga dan polisi yang dipimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, serta Bhabinsa Desa Pangkungparuk, tiba-tiba muncul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto di lokasi ikut melakukan penangkapan.

“Ada laporan sekitar pukul 19.00 Wita terjadi penebangan kayu di hutan dengan menggunakan sepedamotor. Saat kami hadang dan amankan barang bukti  pelaku kabur dan nyaris menabrak aparat,” kata Kepala Desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana, Senin (27/1/2020) malam.

Sementara Dandim 1609/Buleleng Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto mengaku tiba di lokasi sesaat setelah mendapat laporan anggotanya. Letkol Windra mengaku geram dengan ulah para pelaku yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan terutama di wilayah teritorialnya.

“Saya akan terus kejar dan basmi mereka para pelaku illegal loging. Dan ini pelanggaran serius kami tidak akan berikan toleransi,” tegas Dandim.

Menurut Dandim, aparat TNI dan yang lainnya tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, longsor maupun kekeringan.

“Kami akan amankan aset-aset yang dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng. Kepada pelaku kami akan memburunya karena semua identitas mereka sudah kami kantongi,” tegasnya.

Dandim menenggarai praktik pembalakan liar sudah lama berlangsung, namun pelakunya selalu lolos akibat dugaan kongkalikong dengan aparat. “Laporan masyarakat kasus ini sudah dua kali terjadi, namun warga takut melapor karena berbagai macam ancaman,” imbuhnya.

Dandim mengaku  prihatin dan akan menindak jika ada anggotanya yang terlibat. “Untuk anggota mana pun yang terlibat dalam illegal loging ini kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Sayang, sekitar 80 kayu raib dari lokasi, namun untuk sementara seluruh barang bukti berupa 22 kayu gelondongan jenis sonokeling beserta 5 sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Markas Kodim 1609/Buleleng. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.