DENPASAR | patrolipost.com – Terkait pembangunan Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), RSUP Prof Ngoerah mengumumkan Jalan Pulau Bali yang berada di depan rumah sakit akan ditutup selama pembangunan. Namun jalan akan dialihkan ke jalan pengganti yang sudah disiapkan di sebelah sungai di sisi Timur Jalan Pulau Bali.
Hal ini disampaikan Kabag Humas RSUP Prof Ngoerah Denpasar Dewa Ketut Kresna saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Dewa Ketut Kresna mengatakan, peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung KIA ini nantinya akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. Sehingga pembangunan Gedung KIA akan segera dilangsungkan. Dengan adanya proses pembangunan ini, tentu nantinya akan menimbulkan sedikit ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang akan berkunjung ke RSUP Prof Ngoerah maupun yang akan melewati atau melintas di kawasan tersebut.
“Maka kondisi tersebut akan berdampak terhadap arus lalu lintas menuju atau pun keluar dari areal Rumah Sakit Prof Ngoerah. Pastinya masyarakat sedikit terganggu, makanya kita wanti-wanti pentingnya masyarakat untuk mengetahui dan memaklumi bahwa ada kegiatan seperti ini,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pelayanan kepada pasien rumah sakit tetap berjalan seperti biasa tanpa mengalami gangguan. Adapun pembangunan Gedung KIA di RSUP Prof Ngoerah merupakan salah satu bagian dari rencana besar menjadikan Bali tidak hanya bergantung pada industri pariwisata saja. Namun, di waktu mendatang Bali juga dikenal sebagai salah satu destinasi kesehatan.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke RSUP Prof Ngoerah dari arah simpang enam Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Tarakan, Jalan Pulau Komodo, dan Jalan Pulau Lombok akan dialihkan sementara menuju Jalan Pulau Buton ke arah Jalan Diponegoro Denpasar.
“Penutupan jalan ini akan mulai berlangsung mulai hari ini, 4 November 2022 pukul 18.00 WITA. Sementara pada tanggal 5 November 2022 akan dilaksanakan upacara adat Hindu Bali untuk penutupan jalan dan sekaligus upacara penyiapan jalan pengganti,” imbuhnya. (030)