BANGLI | patrolipost.com – Sempat tertunda karena refocusing anggaran imbas pandemi Covid-19, pembangunan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli akan dilaksanakan tahun ini. Untuk pembangunan diplot anggaran Rp 2 miliar lebih.
Pembangunan mess Kejari Bangli oleh Pemkab Bangli ini kaitannya dengan proses tukar guling lahan beberapa tahun lalu. Lahan monumen perjuangan Kapten AA Anom Mudita sebelumnya milik Kejaksaan, diambil alih Pemkab dan diganti dengan lahan Eks Pos Keswan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Bangli, I Made Taman Usadhi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembanguan mess Kejari Bangli memang sempat tertunda, karena pandemi Covid-19 yang berimbas pada refocusing anggaran.
Kata Taman Usadhi, di tahun 2020 sejatinya sudah diplot anggaran untuk pembuatan DED dan pembangunan.
”Pada APBD Perubahan 2020 hanya diplot anggaran Rp 72 juta untuk pembuatan DED,” ungkapnya, Selasa (19/1/2021).
Lanjut Taman Usadhi, pada APBD Induk 2021 diplot anggaran lewat Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 2 miliar lebih untuk proses pembangunan dan biaya pengawasan.
”Sekitar Rp 1,9 miliar untuk fisik dan Rp 45 juta biaya pengawasan,” jelasnya.
Disinggung untuk rancang bangun dari mess tersebut, kata Taman Usadhi, lokasi mess yakni di lahan eks Pos Keswan, Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga Bangli. Sedangkan untuk bangunan berlantai, dimana untuk lantai I meliputi ruang tamu, dapur, WC dan garase. Sedangkan untuk lantai II meliputi 1 kamar tidur, 1 kamar tidur utama lengkap dengan kamar mandi dalam serta teras.
”Sekarang masih tahap persiapan yakni masih menunggu proses penerbitan SK untuk PPK dan PPTK, dan sesuai skedul kami bulan Maret kegiatan sudah ditenderkan lewat ULP dan bulan Juni sudah bisa dikerjakan,” harapnya.
Disinggung kenapa pembangunan mess menggunakan anggaran dari APBD Bangli, Taman Usadhi mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan proses tukar guling antara Pemkab Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu.
”Lahan lokasi berdirinya monumen perjuangan Kapten AA Anom Mudita sebelumnya milik Kejaksaan, sebagai tukarnya Pemkab memberikan lahan Eks Pos Keswan berikut bangunan,” jelasnya. (750)