BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli pada tahun ini berencana membangun Rumah Jabatan Bupati berupa Pembangunan Balai Pertemuan dan Gedung Kantor Sikut Satak. Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat karena dianggap sebagai bentuk pelestarian adat budaya Bali.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bangli Ketut Kayana saat dikonfirmasi terkait rencana Pemkab Bangli membangun Rumah Jabatan Bupati berupa Pembangunan Balai Pertemuan dan Gedung Kantor Sikut Satak menyatakan sangat mendukung. Sebab, sejauh ini pendirian bangunan berarsitek Bali di Bali, termasuk di Kabupaten Bangli memang masih minim. Umumnya bangunan didirikan berarsitek modern yang jelas-jelas sudah keluar dari pakem arsitektur Bali. Pihaknya sangat mendambakan arsitektur Bali tetap dilaksanakan dengan baik, apakah itu di bangunan pribadi maupun gedung pemerintahan.
Ketut Kayanan mengaku mendengar Pemkab Bangli berencana membangun Rumah Jabatan Bupati sesuai dengan sikut satak Bali khusus Bangli.
”Begitu mendengar adanya berita seperti itu, saya merasa bangga dan berbahagia, karena saya dari dulu inginnya seperti itu,” ujar Kayana.
Menurut Kayana dibangunnya RJ Bupati sesuai dengan sikut satak Bali khusus Bangli nantinya akan bisa dijadikan contoh oleh masyarakat.
“Kami dari MDA sangat mendukung penuh pembangunan itu, terlepas dari masalah yang lain dan ini merupakan ide brilian dan sangat orisinil, saya tidak tahu persis apakah pimpinan daerah lain punya ide seperti ini, sepengetahuan saya mungkin Bangli saja yang punya ide yang sangat brilian ini,” kata Kayana.
Menurutnya Bangli merupakan desa adat tua atau desa Bali Aga. Oleh karena itu pihaknya memberikan masukan paling tidak walaupun di struktur bangunannya arsitektur Bali ,maka agar terwakili arsitektur Bali kuno paling tidak di ornamen yang terkandung nafas Bali kuno.
“Ya ornamennya atau ukiran paling tidak mewakili nafas Bali kuno, “ harapnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli I Nyoman Sukra. Dimana Sukra mengaku terkait pembangunan Arsitektur Bali sejatinya sudah dari dulu sempat mengusulkannya. Namun karena Bupati masih focus ke bangunan lain, maka belum mendapat respons.
Mengapa pihaknya mengusulkan pembangunan dengan arsitektur Bali karena Kabupaten Bangli lain dengan kabupaten lainnya. Salah satu diantaranya yakni pembangunan perumahan, pembangunan kampung yang memiliki kekhasan tersendiri. Terkait pembangunan memang ada aturan yang mengatur yakni asta kosala kosali dan asta bumi.
Beber Sukra ukuran tanah dulu merupakan pekarangan desa sehingga ukuran tanah hampir sama. Nanti tanah tersebut dibagi rata dengan asat bumi yang mengatur tata letak bangunan dengan fungsi berbeda- beda.
”Kalau RJ dibuat sesuai dengan aturan asta kosala kosali dan asta bumi sangat bagus itu. Saya dari Lembaga Umat mendukung itu dan nantinya bisa menjadi contoh daripada membangun Gedung tidak ada maknanya,”ungkapnya.
Di sisi lain Ida Ratu Sri Begawan Putra Nata Bangli Anom Pemayun secara bijak mengatakan rencana pembangunan Balai Pertemuan dan Gedung Kantor sikut satak adalah sebagai bentuk upaya dari pelestarian arsitektur tradisional Bali, khususnya model rumah sikut satak agar tetap lestari.
“Untuk sukatan di seluruh Bali memang diatur dengan asta kosala kosali dan asta bumi, tapi kita memiliki tradisi khusus. Nah untuk melestarikan tradisi khusus ini, kami mendung Pemkab Bangli dalam pembangunan RJ Bupati dengan arsitektur khas Bangli ini,” jelasnya.
Menurut Ida Ratu Sri Begawan, keberadaan bangunaan ini nantinya bisa menjadi ikon baru buat Bangli. Disamping itu keberadaan bangunan arstektur Bali ini nantinya bisa menjadi tempat rekreasi juga sebagai tempat melangsungkan berbagai kegiatan, salah satunya prewedding.
“Bangunan yang berdiri memiliki dwi fungsi, selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” kata Ida Ratu Sri Begawan Putra Nata Bangli Anom Pemayun. (750)





