BANGLI | patrolipost.com – Pembentukan tim percepatan pembanguan bidang hukum sedang berproses dan tinggal menunggu proses tandatangan SK oleh Bupati, Sang Nyoman Sedana Arta. Sebanyak enam praktisi hukum masuk dalam tim percepatan pembangunan bidang hukum ini.
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli Nasurudin SH saat dikonfirmasi pembentukan tim percepatan bidan hukum Pemkab Bangli mengatakan, mengacu usulan ada enam orang masuk dalam tim hukum yakni Koordinator tim I Ketut Bakuh SH, dengan anggota Wayan Yarmada SH, I Gede Bina SH, Ngakan Kompiang Dirga SH dan I Wayan Wira SH serta I Gusti Putu Dana.
”Masih dalam proses penetapan atau tinggal menunggu SK penetapan ditandatangani Bapak Bupati,” ujar Kabag asal NTB ini.
Lanjut Nasrudin, untuk masa kerja tim yakni selama setahun dan dapat diperpanjang lagi selama lima tahun.
Disinggung terkait tugas Tim Hukum, kata Nasrudin, ada beberapa poin tugas tim diantaranya memberikan pertimbangan tertulis dan atau lisan untuk menyusun produk hukum daerah agar dapat dipertanggung jawabkan kepada public, memberikan kajian pertimbangan dan bantuan hukum terhadap permasalahan-permasalahan hukum litigasi dan non litigasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bangli.
”Selain itu tugas Tm Hukum menghadiri rapat-rapat koordinasi dan kosultasi dengan OPD dan pihak lain yang ditugaskan oleh Bupati,” jelas Nasrudin. (750)