Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Pemohon SKCK di Polres Bangli Membludak

permohonan skck1
Suasana pelayanan SKCK di Polres Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Jumlah pemohon pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Bangli  membludak. Peningkatan jumlah pemohon SKCK terjadi karena para tenaga  honorer pemerintah daerah datang untuk mengajukan permohonan  pembuatan SKCK yang menjadi salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pantuan Kamis (11/9) sejak pagi pemohon SKCK telah mendatangi ruang pelayanan SKCK.  Guna menghindari saling mendahului petugas menerapkan sistem antrean.  Petugas tidak lupa  menyediakan  tenda lengkap dengan kursi  untuk tempat pemohon menunggu antrean.

Bacaan Lainnya

PS Kaur Yan Min Unit Pelayanan SKCK Polres Bangli Aiptu Ngakan Jana Arta mengatakan  lonjakan  jumlah pemohon SKCK  terjadi karena adanya pemberkasan PPPK Paruh Waktu.  Jika hari biasa  (sebelum ada pemberkasan P3K)  jumlah pemohon SKCK   kurang dari 10  pemohon.

“Kalau hari ini  jumlah pemohon capai ratusan. Gguna menghindari terjadi saling mendahului dan demi kelancaran pelayanan maka diterapkan sistem antrean,” ujarnya.

Ia mengatakan sesuai SOP pelayanan SKCK  mulai pukul 08.00 sampai  pukul 14.00 Wita. Estimasi waktu yang dihabiskan guna penerbitan SKCK yang 5 menit setelah berkas yang sudah lengkap diterima. Jika mengacu  SOP  waktu pelayanan selama 6 jam maka jumlah SKCK yang dicetak sebanyak  72 SKCK, namun melihat terjadi lonjakan permohonan SKCK  maka petugas akan bekerja lembur hingga pukul 20.00 Wita sehingga bisa mencetak 168 SKC per hari.

Di sisi lain di tengah membludaknya pemohon SKCK tidak sedikit pemohon kesulitan masuk aplikasi untuk pendaftaran secara online.

“Kami telah beberapa kali mencoba namun aplikasi tidak bisa dibuka,” ujar seorang pemohon. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *