BANGLI | patrolipost.com – Jumlah pemohon pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Bangli membludak. Peningkatan jumlah pemohon SKCK terjadi karena para tenaga honorer pemerintah daerah datang untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK yang menjadi salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pantuan Kamis (11/9) sejak pagi pemohon SKCK telah mendatangi ruang pelayanan SKCK. Guna menghindari saling mendahului petugas menerapkan sistem antrean. Petugas tidak lupa menyediakan tenda lengkap dengan kursi untuk tempat pemohon menunggu antrean.
PS Kaur Yan Min Unit Pelayanan SKCK Polres Bangli Aiptu Ngakan Jana Arta mengatakan lonjakan jumlah pemohon SKCK terjadi karena adanya pemberkasan PPPK Paruh Waktu. Jika hari biasa (sebelum ada pemberkasan P3K) jumlah pemohon SKCK kurang dari 10 pemohon.
“Kalau hari ini jumlah pemohon capai ratusan. Gguna menghindari terjadi saling mendahului dan demi kelancaran pelayanan maka diterapkan sistem antrean,” ujarnya.
Ia mengatakan sesuai SOP pelayanan SKCK mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita. Estimasi waktu yang dihabiskan guna penerbitan SKCK yang 5 menit setelah berkas yang sudah lengkap diterima. Jika mengacu SOP waktu pelayanan selama 6 jam maka jumlah SKCK yang dicetak sebanyak 72 SKCK, namun melihat terjadi lonjakan permohonan SKCK maka petugas akan bekerja lembur hingga pukul 20.00 Wita sehingga bisa mencetak 168 SKC per hari.
Di sisi lain di tengah membludaknya pemohon SKCK tidak sedikit pemohon kesulitan masuk aplikasi untuk pendaftaran secara online.
“Kami telah beberapa kali mencoba namun aplikasi tidak bisa dibuka,” ujar seorang pemohon. (750)