Pembunuh Perempuan Bergamis di Sulsel Ternyata Teman Dekat

gamis 22222
Jajaran Polres Sidrap berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di area perkebunan di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/9/2024). (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Jajaran Polres Sidrap bersama Polsek Pitu Riase berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di area perkebunan di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/9/2024).

Setelah diidentifikasi ternyata korban bernama Tammase (20). Tragisnya pelaku pembunuhan tidak lain adalah teman dekat korban yang juga seorang wanita bernama Hasriani (34). Namun tidak butuh waktu lama jajaran Polres bersama Polsek berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, beberapa jam usai beraksi.

“Pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong dilansir, Minggu (22/9/2024).

Kapolres mengungkapkan keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Pitu Riase yang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan pembunuhan sekitar pukul 09.30 WITA, dan sekitar pukul 15.30 WITA pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” kata Kapolres.

Berkat informasi dari saksi-saksi di lapangan dan upaya penyelidikan intensif dan mencocokkan dengan CCTV yang diamankan di sekitar loaksi kejadian. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase. Pelaku seorang perempuan yang berinisial HR (34) diduga terlibat dalam perselisihan dengan korban masalah utang piutang yang di pinjam oleh pelaku dan berujung pada tindakan fatal. Kapolres menambahkan bahwa HR (34) kini telah diamankan di Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau lipat warna kuning dan sebuah batu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami motif di balik kasus ini dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi sehingga memudahkan petugas dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.