MALANG | patrolipost.com – Pelaku pembunuhan wanita di rumah kosong Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menyerahkan diri. Pelaku pembunuhan Wiwik yakni, Ali Muddin (39), tak lain mantan suaminya.
Informasi yang dihimpun, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi diantar saudaranya. Wiwik merupakan warga Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi. Sedangkan pelaku, warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Hubungan keduanya renggang hingga berujung perceraian.
Mujiono, Ketua RT setempat mengatakan, bahwa rumah kosong itu menjadi lokasi kejadian milik seseorang yang bekerja di Jakarta. Hanya sesekali pemilik datang untuk menengok tempat tinggalnya. Rumah itu baru saja dibangun dan akan dijual. Terlihat dari baner yang menyatakan rumah tersebut tengah ditawarkan untuk dijual.
“Pemilik rumah bukan orang sini, tapi kerja di Jakarta. Hanya sesekali datang melihat, rumah baru saja dibangun,” kata Mujiono kepada wartawan di lokasi.
Peristiwa pembunuhan di Malang, Kamis (3/6/2021) malam langsung dilakukan proses olah TKP. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan.
Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Antara korban dan pelaku terjadi pertengkaran.
“Mereka merupakan pasangan suami istri, namun dalam proses perceraian. Korban dan pelaku terjadi pertengkaran hingga baku pukul. Lalu pelaku mencekik korban, hingga duduk tak berdaya dan akhirnya korban meninggal dunia,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (305/dtc)