Pemerasan WN China oleh Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Coreng Nama Indonesia

bandara soetta1
Lalu lintas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemerasan maupun pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terhadap warga negara (WN) China mencoreng nama Indonesia. Oleh karena itu Komisi XIII DPR mendukung penuh sikap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mencopot semua pejabat yang terlibat.

“Adanya pemerasan oleh sejumlah oknum itu tentu mencoreng citra lembaga, bahkan Negara Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso di Medan, Minggu (2/2/2025).

Sugiat meminta agar tidak ada lagi aksi-aksi curang petugas yang melakukan pemerasan baik terhadap warga negara Indonesia, maupun warga negara asing.

“Ke depan kita ingin warga negara asing ataupun warga negara Indonesia yang melalui Imigrasi di bandara diberikan pelayanan terbaik. Karena ini menjadi perhatian bukan hanya di Indonesia, tetapi tempat dari warga negara asing itu berasal,” sebutnya.

Sugiat mengapresiasi tindakan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot semua pejabat imigrasi yang terlibat dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) China.

“Pertama, tentu kami memberikan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah mengambil sikap tegas memberhentikan pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta yang diduga ikut melakukan pemerasan kepada WN China tersebut,” ucap Sugiat.

Menurut Sugiat langkah yang diambil Agus Andrianto sangat tepat sebagai upaya untuk menghilangkan pemerasan ataupun pungutan liar di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya memastikan, Komisi XIII DPR mendukung penuh sikap yang diambil Pak Menteri,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta buntut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2/2025).

Agus menegaskan, pihaknya tidak menoleransi apa pun bentuk pelanggaran. Ia memastikan, anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegas Agus.

Ada 44 Kasus

Sebelumnya sebuah surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia beredar di media sosial. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. Total ada sekitar Rp 32.750.000 uang hasil pemerasan yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” demikian isi surat tersebut.

Surat ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI yang telah membantu menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Masih dalam surat yang sama, Kedubes China menyampaikan harapannya agar tanda-tanda bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Kedubes China juga berharap ada perintah yang dikeluarkan untuk agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China menyuap petugas imigrasi. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *