SINGARAJA | patrolipost.com – Keluhan para orangtua wali murid atas mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah tingkat SMA pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari pengamat Pendidikan Bali Utara Ni Ketut Astari.
Astari meminta semua pihak termasuk Kepolisian turun tangan atas dugaan pengadaan seragam sekolah yang dijadikan ajang bisnis sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu disinyalir pengadaan seragam sekolah untuk siswa SMA di sejumlah sekolah negeri sengaja di mark up dengan menunjuk perusahaan tertentu untuk pembiayaan agenda politik tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditanya terkait hal itu menjelaskan, kebijakan untuk membeli pakaian seragam sekolah untuk SLTA dan sederajat berada di pemerintah provinsi.
”Nanti kami salah karena kewenangan SMA, SMK dan SLB ada di provinsi. Semua kebijakan soal PPDB berada di sana (provinsi, red),” kata Pj Bupati Lihadnyana, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu salah satu pengamat pendidikan Bali Utara Ni Ketut Astari menyayangkan adanya polemik soal seragam sekolah bagi siswa baru setingkat SMA. Ia berharap sekolah tidak lagi mengharuskan membeli seragam sekolah di tempat tertentu dan lebih fokus mengurus soal pendidikan siswa.
“Seharusnya sekolah dibebaskan memilih konveksi mana yang diinginkan, sesuai standar yang ditetapkan sekolah. Para guru dan kepala sekolah harusnya juga bisa fokus mengurus dunia pendidikan,” ujar Ni Ketut Astari.
Beberapa temuan di lapangan ada beragam biaya seragam sekolah di tempat berbeda pada perusahaan pengadaan seragam sekolah yakni kisaran Rp 1.300.000. Bahkan di lapangan orangtua siswa ditarik biaya hingga Rp 2.200.000 untuk membeli sergam sekolah terdiri dari beberapa item.
Menurut Astari, saat ini masyarakat utamanya orangtua siswa sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Karena itu Astari mengaku menyayangkan ada dugaan mark up dalam pengadaan seragam sekolah dan meminta aparat terkait turun tangan untuk menyelidikinya.
“Adanya dugaan mark up pengadaan seragam sekolah informasinya sudah tersebar karena itu kami minta semua pihak baik DPRD, Kepolisian atau kalangan dunia pendidikan untuk turun mengatasi persoalan tersebut, usut tuntas. Kembalikan karakter pendidikan ke arah yang benar,” tandasnya. (625)