JAKARTA | patrolipost.com – Indonesia merupakan negara dengan potensi gempa yang tinggi, baik gempa bumi yang berpusat di darat maupun yang berpusat di dasar laut akibat subduksi lempeng bumi. Oleh karenanya, potensi terjadinya bencana tsunami pun tinggi dan tentunya akan berdampak merugikan warga terutama yang tinggal di pesisir.
Indonesia dikelilingi 13 zona megathrust (gempa berskala besar) berdasarkan peta sumber bahaya gempa (PuSGen) pada tahun 2017. Adapun dua diantaranya yakni zona megathrust segmen Selat Sunda sebagian terbentang di Selatan Jawa-Bali, dan zona megathrust Mentawai-Siberut di barat Sumatera.
Melansir Antara, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Jumat (30/5/2025) mengatakan, pemerintah Indonesia siap mengembangkan teknologi berbasis kabel optik bawah laut untuk meningkatkan akurasi dan jangkauan sistem peringatan dini bencana tsunami nasional, khususnya yang dipicu oleh aktivitas seismik pada zona megathrust.
Menurut Dwikorita, pengembangan teknologi berbasis kabel optik bawah laut ini merupakan bagian dari kerja sama inovatif antara Universitas Gadjah Mada (UGM) – Telkom Indonesia, dan bakal diintegrasikan dengan sistem peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Semacam riset inovasi teknologi yang diperlukan memperkuat sistem peringatan dini tsunami yang sudah ada,” jelas Dwikorita.
Kabel Optik, menurut Dwikorita dimanfaatkan untuk memperluas jaringan sensor tsunami di wilayah perairan Indonesia dan sekitarnya selain sebagai media pertukaran data, informasi dan telekomunikasi.
Pemanfaatan kabel optik untuk mendeteksi perubahan tekanan atau gelombang bawah laut sebagai indikator awal terjadinya tsunami itu juga dinilai relevan karena keberadaannya sudah tersebar luas di perairan Indonesia.
“Jika kabel optik ini dapat digunakan untuk mendeteksi tsunami, maka distribusi sensor bisa lebih merata ke seluruh wilayah, termasuk kawasan laut yang saat ini belum memiliki sistem deteksi,” ujarnya.
Namun demikian, Dwikorita menekankan bahwa agar akurasi dan keandalannya benar-benar teruji maka teknologi kabel optik bawah laut tersebut nantinya harus melewati tahapan uji kelayakan dan kesesuaian dengan standar nasional sebelum diintegrasikan ke dalam Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS). (pp04)