Pemerintah Perpanjang PPKM, Buleleng Tetap Level 3

razia masker
Satgas Covid-19 Buleleng melakukan operasi penertiban Prokes Covid-19 selama PPKM Level 3 di berlakukan. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Buleleng pada level 3. Perpanjangan itu menyusul penetapan wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di Kabupaten Buleleng masih berada di level 3 atau sama sepeti minggu sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“PPKM level 3 ini dilakukan dengan membatasi beberapa kegiatan, seperti di supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60 persen, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Suwarmawan, Selasa (15/2/2022).

Kadis Suwarmawan menambahkan, fasilitas umum seperti ruang publik, taman umum, tempat wisata dan lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

“Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah,” kata Suwarmawan yang juga Kepala Dinas (Kadis) Kominfosanti Buleleng ini.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan  menyampaikan penambahan  sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh, terkonfirmasi baru sebanyak 83 orang, dan meninggal sebanyak 2 orang. Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 12.031 orang, sembuh  10.728 orang, meninggal 562 orang, dan  741 orang dalam perawatan.

“Covid-19 belum berakhir,  mari  tetap lakukan Prokes Covid-19 demi keselamatan bersama,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.