DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali meraih predikat ‘Sangat Baik’ dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali meningkat signifikan dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin, atau mendapatkan poin tertinggi.
Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024, pada Jumat (12/1/2024) lalu.
“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antar instansi di Pemerintah Provinsi Bali, serta adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,” kata Sekda Dewa Indra, Minggu (14/1/2024).
Predikat sangat baik juga diraih oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Kota Denpasar mencatatkan indeks SPBE 3,80, Tabanan indeks SPBE 3,77 dan Kabupaten Badung indeks SPBE 3,66.
Pemerintah Buleleng indeks SPBE 3,45, Jembrana dan Gianyar indeks SPBE 3,14 dan Kabupaten Klungkung 3,02 atau meraih predikat ‘Baik’. Sedangkan Pemkab Bangli indeks SPBE 2,48 dan Kabupaten Karangasem indeks SPBE 2,30 atau meraih predikat ‘Cukup’.
“Indeks ini terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Dewa Indra.
Evaluasi untuk menentukan indeks SPBE meliputi, kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47 indikator penilaian. Delapan aspek dimaksud mencakup kebijakan tata kelola dan perencanaan strategis SPBE.
Tata Kelola TIK dan penyelenggara SPBE, manajemen penerapan SPBE dan audit TIK serta tingkat penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antar instansi di Pemerintah Provinsi Bali, serta adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,” jelas Sekda.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bali juga dinilai berhasil mengintegrasikan layanan dengan berbagai entitas, termasuk layanan pemerintah pusat, seperti satu data Indonesia, sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), dan Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!).
Selain itu, layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan platform digital manajemen ASN (SI ASN) juga menjadi bagian dari capaian ini. Bali juga menjalin kerjasama dengan Pusat Data Nasional (PDN) untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur dan layanan yang ada.
Penerapan Layanan Single Sign-On (SSO) di Pemerintah Provinsi Bali juga diakui sebagai best practice, bahkan menjadi acuan bagi beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Saat ini, telah ada 57 layanan digital yang terintegrasi ke dalam SSO, dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar.
Termasuk, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota di Bali, 1.500 Desa Adat di Bali, sejumlah fasilitas kesehatan di Bali, serta beberapa instansi pusat/vertikal di Bali.
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2023 melibatkan 621 instansi pusat dan pemerintah daerah, dengan tahapan evaluasi yang dimulai sejak Juni 2023. Prosesnya mencakup sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian interview, dan penilaian visitasi secara selektif.
Sekda Dewa Indra mengatakan prestasi dengan Indeks SPBE sebesar 4,07 bukan hanya merupakan keberhasilan, tapi juga menjadi tantangan bagi seluruh unit perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah lainnya. (pp03)